Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Pemprov Sulbar Berlakukan Pembatasan Siswa Bawa HP ke Sekolah, Berlaku Mulai 12 Februari 2026

Pemprov Sulbar Berlakukan Pembatasan Siswa Bawa HP ke Sekolah, Berlaku Mulai 12 Februari 2026

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Mulai pertengahan Februari 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi membatasi penggunaan handphone (HP) di sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar yang diterbitkan pada 12 Februari 2026, sebagai langkah strategis menekan distraksi digital sekaligus membentuk karakter siswa di era teknologi.

Dinas Pendidikan Sulbar menegaskan, pembatasan penggunaan smartphone di lingkungan sekolah bukan berarti pelarangan total. HP tetap dapat dimanfaatkan sebagai media dan sumber belajar, namun penggunaannya harus seizin serta dalam pengawasan guru agar tidak mengganggu proses belajar mengajar.

Kebijakan ini disebut sejalan dengan misi Pancadaya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam mendorong keseimbangan antara pemanfaatan teknologi digital dan penguatan karakter peserta didik. Pemprov berharap aturan ini mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih kondusif, aman, serta fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran.

Aturan Penggunaan HP di Sekolah
Peserta didik tidak diperkenankan menggunakan handphone selama jam sekolah untuk kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan pembelajaran. Penggunaan hanya diperbolehkan :

  1. Digunakan sebagai media atau sumber belajar
  2. Mendapat izin dan pengawasan guru
  3. Menjadi bagian dari perencanaan pembelajaran di kelas

Selain Siswa, Pemprov Sulbar juga meminta para Guru dan tenaga kependidikan untuk menggunakan handphone secara profesional dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Sementara itu, kepala sekolah diberi kewenangan mengatur teknis pelaksanaan kebijakan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah.

“Kepala sekolah bertanggung jawab menetapkan kebijakan internal terkait penggunaan smartphone, melakukan pengawasan, serta mengintegrasikan aturan tersebut ke dalam tata tertib sekolah.
Guru dan tenaga kependidikan berkewajiban mengawasi penggunaan handphone siswa serta memberikan edukasi literasi digital dan etika bermedia sosial.”

  • Penulis: mekora.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Idul Adha 2025 Sulbar

    Gubernur dan Wagub Sulbar Salat Idul Adha di Pantai Manakarra : Seruan Optimisme dan Keteladanan

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 39
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga, dan jajaran Forkopimda melaksanakan salat Idul Adha 1446 Hijriah di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju, Jumat (6/6/2025). Dalam keterangannya usai salat id, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme masyarakat dalam berkurban meskipun di tengah situasi efisiensi anggaran. […]

  • Debat Pilkada Mamuju 2024

    Debat Pilkada Mamuju : ADAMI Ingin Perbaikan Infrastuktur, Tina-Yuki Disebut Cuma Klaim Program Gagal

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 78
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Debat perdana Pilkada Mamuju berlangsung sengit. Kubu penantang Ado-Damris tampil solid menyerang kubu petahana, Tina-Yuki. Politikus PDIP Sulawesi Barat, Abdul Halim meyakini Paslon nomor urut dua (02), Ado dan Damris, tampil memukau dibanding Paslon nomor satu (01) Tina – Yuki. Alasannya, penyampaian Ado-Damris atau ADAMI lebih matang karena mampu membaca persoalan Mamuju […]

  • Sutinah dilaporkan

    Cabup Mamuju Sutinah Suhardi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Klaim Saat Kampanye

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 56
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Calon Bupati (Cabup) Mamuju nomor urut 1, Sutinah Suhardi, dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Mamuju. Pelapor, Akriadi, mengatakan hal itu buntut pernyataan yang menjanjikan bantuan gempa tahap II saat berkampanye. Akriadi menyebut, Sutina seharusnya tidak mengklaim program pemerintah saat melakukan kampanye dikarenakan sedang cuti dan tidak sedang menjabat sebagai kepala daerah. “Kami melaporkan […]

  • Tambang Galian C Mamuju

    Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan Bupati Mamuju Soal Permudah Izin Tambang Galian C

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id -Koalisi Masyarakat Sipil Kabupaten Mamuju bereaksi dan mengecam pernyataan Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, yang menyebut bakal mempermudah perizinan tambang galian C demi raup PAD lebih maksimal. Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil warga Kalukku, Sulkarnaim, mengatakan pernyataan itu melukai hati masyarakat. Khususnya bagi yang getol menolak kehadiran tambang yang memperoleh izin konsesi di sekitar pemukiman […]

  • Travel Haji Al Hijra Barru

    Seorang Jemaah Haji Asal Mamuju Mengaku Ditipu Travel Haji Al Hijra, Diberi Visa Ziarah Bukan Haji Plus

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 142
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Seorang jemaah haji asal Kabupaten Mamuju, bernama Hani Umar, melaporkan jasa travel haji Travel Haji Al Hijra, yang berkantor di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, atas dugaan penipuan. Laporan itu ia telah layangkan ke Polres Barru dengan nomor laporan LP/B/72/VI/2024/SPKT/POLRES BARRU/POLDA SULAWESI SELATAN, pada, 26 Juni 2024. Kepada wartawan, Hani yang juga istri Anggota […]

  • MLKI Sulbar

    MLKI Sulbar Temui Rektor Unsulbar, Bahas Layanan Pendidikan Penghayat Kepercayaan di Kampus Merah Maroon

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MAJENE, mekora.id – Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Sulawesi Barat melakukan audiensi dengan Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) di Kampus Unsulbar di Jl. Baharuddin Lopa, Talumung, Majene, Sulawesi Barat, Rabu (25/10/2023). Dalam pertemuan itu, MLKI Sulbar meminta rektorat Unsulbar untuk menyediakan sejumlah form administrasi bagi mahasiswa penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Ketua MLKI […]

expand_less