Modal Beli Seragam dari TikTok, TNI Gadungan di Mamuju Tipu Wanita Muda Hingga Jutaan
- account_circle mekora.id
- calendar_month Senin, 26 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

TNI Gadungan di Mamuju Diringkus Polisi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Seorang pria berinisial APP alias Rinso (25) di Mamuju, Sulawesi Barat, diringkus polisi setelah nekat menyamar sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) gadungan dan memperdaya sejumlah perempuan dan meraup uang hingga jutaan rupiah.
Aksi penipuan itu dilakukan pelaku dengan membeli pakaian loreng yang menyerupai seragam dinas TNI. Dengan penampilan tersebut, pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya adalah anggota TNI yang bertugas di lingkungan Korem.
Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, APP diamankan bertepatan dengan dimulainya Operasi Pekat Marano 2026.
“Benar, dini hari tadi, bersamaan dengan dimulainya Operasi Pekat Marano 2026, kami telah mengamankan terduga pelaku penipuan yang berkedok sebagai anggota TNI,” ujar Herman Basir, Senin (26/1/2026).
Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial MH (20) melaporkan aksi penipuan tersebut ke Polresta Mamuju. Korban mengaku dimintai uang tunai sebesar Rp7 juta dengan dalih kerja sama.
“Korban mengaku percaya karena pelaku mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di Korem. Namun setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi, dipastikan pelaku bukan anggota TNI,” lanjut Herman Basir.
Setelah memastikan identitas palsu pelaku cuma TNI Gadungan, polisi bergerak cepat dan menangkap APP di rumah mertuanya di Kota Mamuju. Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri.
“Pelaku sempat melompat pagar rumah untuk kabur, namun petugas berhasil menangkapnya tanpa perlawanan berarti,” jelas Herman.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu lembar seragam dinas TNI serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya terhadap para korban.
Saat ini, APP telah diamankan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan institusi negara. Jika ada korban lain, segera melapor ke pihak kepolisian,” tutup Herman Basir.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
