Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Ancam Pemukiman, Warga Bebanga Kembali Buat Petisi Tolak Tambang Pasir di Sungai Gentungan

Ancam Pemukiman, Warga Bebanga Kembali Buat Petisi Tolak Tambang Pasir di Sungai Gentungan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id — Masyarakat dari empat lingkungan di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, menyatakan sikap tegas menolak seluruh aktivitas tambang pasir yang dilakukan oleh CV Sinar Harapan di wilayah perbatasan Kelurahan Bebanga dan Kelurahan Sinyonyoi Selatan.

Penolakan tersebut datang dari warga Lingkungan Gentungan Induk, Gentungan Timur, Sama’, dan Kanang-Kanang. Warga menilai aktivitas tambang pasir yang dilakukan perusahaan itu diduga ilegal karena tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat serta tidak melibatkan persetujuan warga terdampak.

Tokoh pemuda Bebanga, Abd. Rahman, menyatakan keberadaan aktivitas tambang pasir tersebut menimbulkan keresahan warga. Hal itu karena aktivitas tambang pasir yang dilakukan CV Sinar Harapan dikhawatirkan berdampak dan menimbulkan bencana di pemukiman di sekitar Sungai Gentungan, Kelurahan Bebanga.

Selain itu, Abd. Rahman juga mengatakan, aktivitas yang dilakukan selama bertahun-tahun itu berpotensi merusak lingkungan hidup dan mengancam keselamatan, kesehatan, serta keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.

“Kegiatan ini tidak pernah disampaikan ke masyarakat. Kami menduga aktivitas tersebut merupakan penambangan liar dan sangat berisiko terhadap lingkungan serta keselamatan warga,” tegas Abd. Rahman, melalui keterangan tertuluis, Rabu, (7/1/2026).

Dalam pernyataan sikap bersama, masyarakat Bebanga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penghentian segera seluruh aktivitas penambangan CV Sinar Harapan, tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum atas dugaan pelanggaran yang terjadi, serta perlindungan penuh terhadap hak dan ruang hidup masyarakat terdampak.

Warga juga menyoroti pernyataan pihak perusahaan yang disampaikan oleh perwakilan CV Sinar Harapan, Herlina, yang menyebut perusahaan tidak akan beroperasi sebelum ada titik temu dengan masyarakat. Namun, pernyataan tersebut dinilai belum memberikan kepastian hukum karena tidak disertai jaminan tertulis.

“Kami khawatir penambangan bisa kembali dilakukan sewaktu-waktu tanpa persetujuan masyarakat,” bunyi pernyataan sikap warga.

Penolakan ini didasarkan pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Masyarakat Bebanga menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk penambangan tanpa izin dan tanpa persetujuan warga, mengutamakan keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan, serta mengedepankan musyawarah yang transparan dan adil.

Melalui pernyataan sikap ini, warga mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga lingkungan dan ruang hidup masyarakat Bebanga.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolresta Mamuju

    Kapolresta Mamuju Resmi Berganti, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi Gantikan Ardi Sutriono

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 389
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kepemimpinan Polresta Mamuju resmi berganti. Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi ditunjuk menggantikan Kombes Pol Ardi Sutriono sebagai Kapolresta Mamuju dalam serah terima jabatan di Mapolda Sulbar, Jumat, (2/1/2025). Sebelum dipercaya memimpin Polresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menjabat sebagai Widyaiswara TK III di Sespim Lemdiklat Polri. Sementara itu, pejabat sebelumnya, Kombes […]

  • Kasasi Korupsi PLTS Bonehau

    Menang Kasasi, Terdakwa Korupsi PLTS Kinatang Dwi Novalita Tanri Abeng Dinyatakan Bebas Oleh MA

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 332
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Terdakwa korupsi pengadaan PLTS di Desa Kinatang, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Dwi Novalita Tanri Abeng (Perempuan 37 tahun), dinyatakan bebas oleh Mahkama Agung (MA) atas segala tuduhan dan vonis yang telah dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Mamuju pada 13 Februari 2024 lalu. Upaya Kasasi itu dilayangkan ke Mahkama Agung sejak Tanggal 5 April 2024 […]

  • Sekwan DPRD Sulbar, Muhammad Hamzih

    Sekwan DPRD Sulbar Minta Penyusunan Program Kerja Dewan Selaras Pemprov

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 114
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat terkait rencana kerja (Renja). Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Abdul Halim, didampingi Wakil Ketua III, Abdul Rahim. Senin, (10/6/2024). Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua Bamus, H. Abidin, dan Anggota DPRD lainnya yakni, […]

  • Karnaval Budaya Nusantara di BSD Gunung Elai Meriahkan HUT ke-80 RI

    Karnaval Budaya Nusantara di BSD Gunung Elai Meriahkan HUT ke-80 RI

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Mekora.id – Ribuan warga tumpah ruah di Lapangan Bundaran Bukit Sekatup Damai (BSD), Kelurahan Gunung Elai, Minggu pagi (24/8/2025). Sekitar 2.100 peserta dari seluruh RT se-Kelurahan Gunung Elai menampilkan atraksi seni dalam gelaran Karnaval Budaya Nusantara yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, hadir membuka acara mewakili Wali […]

  • Mensos Risma ke Polman

    Mensos Risma Berikan Rumah Untuk Janda Tinggal di Gubuk Tebing Batu di Polman Sulbar

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 255
    • 2Komentar

    POLMAN, mekora.id – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini  juga yang lekat disapa Risma, memberikan bantuan rumah untuk ibu bernama Marni (42) di Dusun Baruga, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), saat berkunjung ke Sulawesi Barat (Sulbar), pada, Selasa, (02/07/2024). Mensos Risma diantar oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris, mendatangi gubuk berukuran […]

  • Ketua Cabang PMII Mamuju

    PMII Mamuju Kritik Pengesahan Revisi UU TNI yang Dinilai Tertutup dan Tergesa-gesa

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 199
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menyoroti proses pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilakukan secara tertutup dan dinilai tergesa-gesa. Mereka menilai langkah DPR RI dalam pengesahan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap keinginan rakyat. Menurut Ketua Cabang PMII Mamuju, Refly Sakti Sanjaya pola semacam […]

expand_less