Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Petani Sawit Lapor Raksasa Astra Grup ke Kejati Sulbar, Diduga Rampas Lahan dan Mengemplan Pajak

Petani Sawit Lapor Raksasa Astra Grup ke Kejati Sulbar, Diduga Rampas Lahan dan Mengemplan Pajak

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Perusahaan sawit raksasa dari  Astra Agro Lestari Tbk (AAL) Grup yang beroperasi Donggala, Sulawesi Tengah, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) atas berbagai dugaan penyerobotan hutan lindung yang telah menyeberang ke Wilayah Pasangkayu, Sulawesi Barat. Kamis, (5/6/2025) siang.

Laporan itu dilayangkan oleh Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) melalui kuasa hukumnya, Hasri dari kantor Hj Bintang & Partners. Mereka melaporkan Astra Grup dugaan dugaan tindak pidana korupsi, penguasaan lahan tanpa HGU, perambahan kawasan hutan lindung, penghindaran pajak, hingga wanprestasi terhadap kewajiban plasma dan tanggung jawab sosial (CSR).

“Perusahaan ini diduga telah bertahun-tahun mengeruk keuntungan dari tanah milik rakyat dan negara tanpa dasar hukum yang sah. Negara dirugikan, hak masyarakat dilanggar, dan lingkungan rusak. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan korupsi yang sistemik,” ujar Hasri, S.H., M.H., kuasa hukum APSP dalam konferensi pers, Kamis (5/6/2025) di Mamuju.

Empat Anak Usaha AAL Dilaporkan
Laporan setebal lebih dari 40 halaman tersebut memuat bukti awal, peta, dokumentasi lapangan, dan kesaksian warga terdampak. Keempat anak usaha Astra Agro Lestari yang dilaporkan yakni, PT Letawa, PT Mamuang, PT Pasangkayu, PT Lestari Tani Teladan (LTT)

Dugaan Pelanggaran Serius: Tanpa HGU, Merambah Kawasan Hutan

Dalam laporan itu, anak perusahaan Astra grup, PT Letawa diduga menguasai 621 hektar lahan di luar izin HGU sejak 1997, termasuk 42 hektar kawasan hutan lindung di Afdeling Mike, Pasangkayu.

Sementara, PT Mamuang dituding membuka dan menguasai sekitar 917 hektar tanah milik masyarakat adat dan transmigran tanpa pembebasan hak dan tanpa kompensasi.

PT Pasangkayu dilaporkan membuka lahan sawit di 580 hektar kawasan hutan lindung, yang masuk dalam peta moratorium pemerintah sejak 2011.

Tanpa Plasma, Tanpa CSR: Masyarakat Ditinggalkan

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran di Lamase, Desa Renggeang, Polman

    Kebakaran di Renggeang Polman, 3 Rumah Hangus Dilalap Si Jago Merah

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 19
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Peristiwa kebakaran di Dusun Lamase, Desa Renggeang, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), hanguskan Tiga (3) rumah. Peristiwa itu terjadi pada, Jumat, (6/12/2024) dini hari. Menurut salah satu korban, J. Muh. Balya, kebakaran di Desa Renggeang, Kabupaten Polman, itu bermula sekitar pukul 01.30 WITA. Api awalnya muncul dari salah rumah yang diduga […]

  • PKL Dilarang Jualan di Arteri Mamuju

    Pemprov Sulbar Mulai Larang PKL Berjualan di Jalan Arteri Mamuju

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 38
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) mulai dilarang berjualan di Jalan Arteri Mamuju, hal itu setelah Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang ruas Jalan Arteri, Selasa, (5/8/2025). Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala […]

  • Pidato perdana Gubernur Sulbar SDK

    SDK Ajak DPRD Bangun Sulbar yang Maju dan Sejahtera

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 17
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) terpilih periode 2025–2030, Dr. H. Suhardi Duka (SDK), bersama Wakil Gubernur Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga (JSM), memulai hari pertama masa kerjanya dengan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Senin, (3 /3/2025). Rapat paripurna ini merupakan agenda resmi pertama SDK dan JSM, […]

  • Pj Bupati Mamasa Yakub F Solon Dilantik

    Pj Bupati Mamasa Yakub F Solon Dilantik

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 17
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Penjabat (Pj) Bupati Mamasa Yakub F Solon resmi dilantik di Graha Sandeq Kantor Gubernur Sulbar. Selasa, (19/09/2023). Prosesi pelantikan itu dibacakan langsung oleh Pj Gubernur Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrulloh dan dihadiri Bupati Mamasa non-aktif Ramlan Badawi bersama sejumlah pejabat utama. “Saya memberikan dua tugas khusus kepada pak Yakob, yaitu menekan agar […]

  • Polresta Mamuju Larang Petasan

    Polresta Mamuju Larang Penggunaan Petasan di Malam Tahun Baru 2024

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 30
    • 3Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Polresta Mamuju melarang penggunaan petasan untuk malam pergantian tahun di Mamuju. Hal itu disampaikan oleh Kasatgas Preemtif Operasi Lilin Marano 2023 Polresta Mamuju, Akp H. Muh. Arafah. Jumat (29/12/2023). Kata Muh. Arafah, penggunaan petasan atau mercon dapat mengakibatkan kebakaran dan ledakan pada tubuh penggunanya, serta mengganggu kenyamanan masyarakat menjalankan aktifitas. “Memiliki petasan […]

  • Kampanye Akbar Ruslan Ida di Mamasa

    Tumpah Ruah, Puluhan Ribu Pendukung Hadiri Kampanye Akbar Ruslan-Ida di Mamasa

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 16
    • 2Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Kampanye akbar pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mamasa nomor urut dua (2), Ruslan D Pandayai dan Andi Farida Fachri (Ruslan Ida) dipadati puluhan ribu pendukung di Lapangan Kondosapata, Senin, (18/11/2024). Panitia pelaksana, Thamrin, mengatakan anomi para pendukung menghadiri kampanye akbar  Ruslan Ida datang dari 17 kecamatan di Kabupaten Mamasa. Dia […]

expand_less