Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Petani Sawit Lapor Raksasa Astra Grup ke Kejati Sulbar, Diduga Rampas Lahan dan Mengemplan Pajak

Petani Sawit Lapor Raksasa Astra Grup ke Kejati Sulbar, Diduga Rampas Lahan dan Mengemplan Pajak

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Perusahaan sawit raksasa dari  Astra Agro Lestari Tbk (AAL) Grup yang beroperasi Donggala, Sulawesi Tengah, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) atas berbagai dugaan penyerobotan hutan lindung yang telah menyeberang ke Wilayah Pasangkayu, Sulawesi Barat. Kamis, (5/6/2025) siang.

Laporan itu dilayangkan oleh Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) melalui kuasa hukumnya, Hasri dari kantor Hj Bintang & Partners. Mereka melaporkan Astra Grup dugaan dugaan tindak pidana korupsi, penguasaan lahan tanpa HGU, perambahan kawasan hutan lindung, penghindaran pajak, hingga wanprestasi terhadap kewajiban plasma dan tanggung jawab sosial (CSR).

“Perusahaan ini diduga telah bertahun-tahun mengeruk keuntungan dari tanah milik rakyat dan negara tanpa dasar hukum yang sah. Negara dirugikan, hak masyarakat dilanggar, dan lingkungan rusak. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan korupsi yang sistemik,” ujar Hasri, S.H., M.H., kuasa hukum APSP dalam konferensi pers, Kamis (5/6/2025) di Mamuju.

Empat Anak Usaha AAL Dilaporkan
Laporan setebal lebih dari 40 halaman tersebut memuat bukti awal, peta, dokumentasi lapangan, dan kesaksian warga terdampak. Keempat anak usaha Astra Agro Lestari yang dilaporkan yakni, PT Letawa, PT Mamuang, PT Pasangkayu, PT Lestari Tani Teladan (LTT)

Dugaan Pelanggaran Serius: Tanpa HGU, Merambah Kawasan Hutan

Dalam laporan itu, anak perusahaan Astra grup, PT Letawa diduga menguasai 621 hektar lahan di luar izin HGU sejak 1997, termasuk 42 hektar kawasan hutan lindung di Afdeling Mike, Pasangkayu.

Sementara, PT Mamuang dituding membuka dan menguasai sekitar 917 hektar tanah milik masyarakat adat dan transmigran tanpa pembebasan hak dan tanpa kompensasi.

PT Pasangkayu dilaporkan membuka lahan sawit di 580 hektar kawasan hutan lindung, yang masuk dalam peta moratorium pemerintah sejak 2011.

Tanpa Plasma, Tanpa CSR: Masyarakat Ditinggalkan

Selain pelanggaran agraria dan kehutanan, perusahaan juga diduga tidak menjalankan kewajiban pembangunan kebun plasma 20% sebagaimana diatur dalam UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Kami tidak pernah melihat kebun plasma atau pembagian hasil. Bahkan CSR pun tidak jelas. Jalan desa rusak, sekolah ambruk, anak-anak harus berjalan kaki di jalan perkebunan,” kata seorang warga Desa Martasari yang turut terdampak. Hasri menyebut bahwa praktik-praktik semacam ini adalah bentuk korupsi ekologis dan struktural.

“Ketika korporasi bisa mencaplok tanah rakyat dan negara sewenang-wenang, lalu negara membiarkannya, itu tanda pembusukan sistem hukum,” tegasnya.

Desakan kepada Kejati Sulbar: Sita Aset, Usut Pejabat

Dalam laporan resminya, kuasa hukum APSP mendesak Kejati Sulbar untuk membuka penyelidikan terhadap seluruh anak usaha Astra Agro Lestari di Sulbar.

Pelanggaran ini juga diduga melibatkan sejumlah oknum dari Kementerian ATR/BPN, KLHK, BPK, dan Ditjen Pajak untuk menghitung kerugian negara.

APSP juga mendesak Kejati Sulbar Melakukan penyitaan aset, alat berat, dan hasil produksi dari lahan ilegal dan segera memeriksa pejabat kabupaten dan provinsi yang diduga terlibat atau membiarkan pelanggaran terjadi selama puluhan tahun.

Kasus ini menjadi babak baru konflik agraria di Indonesia, khususnya di sektor sawit. Hasri menegaskan pihaknya siap membawa kasus ini ke tingkat nasional.

“Jika perlu, kami akan bawa laporan ini ke KPK, KLHK, dan Ombudsman. Ini tentang keberanian rakyat kecil untuk melawan ketidakadilan,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Cabang IMM Majene, Irwan Japaruddin

    IMM Majene Desak Evaluasi Pendidikan SPN Polda Sulbar Akibat Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Majene, Irwan Japaruddin, mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan pengeroyokan mahasiswa oleh sejumlah oknum polisi di Mamuju. Insiden ini, menurutnya, mencerminkan adanya permasalahan serius dalam sistem pendidikan dan rekrutmen di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat (Sulbar). Irwan menyoroti fungsi utama SPN, yakni membentuk […]

  • Pansel Rilis Tiga Kandidat Terbaik Sekda Provinsi Sulbar

    Pansel Rilis Tiga Kandidat Terbaik Sekda Provinsi Sulbar

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Beye
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sekretaris Daerah (Sekda) memegang peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur  Salim  Mengga berjalan tepat sasaran. Selain menjadi penggerak roda pemerintahan daerah, Sekda juga berfungsi sebagai benteng agar kebijakan yang diambil tidak keliru dan dapat dilaksanakan dengan efektif di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menyadari […]

  • Disdikpora Mamuju ke SMPN 6 Mamuju

    Pesan Disdikpora Mamuju ke SMPN 6 Mamuju, Diminta Kreatif dan Jaga Kebersihan

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 148
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kepala Bidang (Kabid) SMP, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, Supratman, melakukan kunjungan ke SMPN 6 Mamuju, Kamis, (11/1/2024). Dalam kunjungannya, Supratman memberikan sejumlah pesan dan masukan demi perkembangan dan kemajuan di sekolah itu. “Sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi SMPN 6 Mamuju untuk perbaikan dan kemajuan Kedepannya,” kata Supratman. Supratman […]

  • PSU di Mamuju

    Terkait Rekomendasi PSU, Begini Kata KPU Mamuju

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 233
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, mengaku siap melaksanakan jika terdapat rekomendasi dari Bawaslu untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS. Namun, Ketua KPU Mamuju, Indo Upe mengaku, masih menunggu surat dari Bawaslu terkait rekomendasi PSU yang dimaksud. “Intinya KPU siap melaksanakan jika ada rekomendasi dari Bawaslu, kami masih menunggu […]

  • Akriadi Pue Dolla

    Laporan Camat Kalumpang Soal Dukungan ke Paslon Tertentu Dihentikan, Akriadi : Janggal

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 234
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Laporan dugaan keberpihakan Camat Kalumpang, Bram Thosuly, terhadap salah satu Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Mamuju, dihentikan Bawaslu Mamuju. Penghentian laporan Camat Kalumpang nomor register : 10/REG/LP/PB/30.01/X/2024 itu, dikeluarkan Bawaslu Mamuju, pada, Rabu, 23 Oktober 2024 kemarin. Menurut keterangan, surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, itu. Pemberhentian Status Laporan itu dihentikan […]

  • Sengketa di Pokkang

    Kakak-Adik Cekcok Lahan Warisan di Pokkang Berujung Maut, Satu Orang Tewas Ditempat

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 250
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Warga Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju digegerkan dengan peristiwa tragis pada Senin (1/12/2025) sore. Seorang pria paruh baya ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan dusun Talaki setelah terlibat perselisihan yang diduga dipicu sengketa warisan keluarga. Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan Insiden itu terjadi sekitar pukul 14.10 […]

expand_less