Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Petani Sawit Lapor Raksasa Astra Grup ke Kejati Sulbar, Diduga Rampas Lahan dan Mengemplan Pajak

Petani Sawit Lapor Raksasa Astra Grup ke Kejati Sulbar, Diduga Rampas Lahan dan Mengemplan Pajak

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Perusahaan sawit raksasa dari  Astra Agro Lestari Tbk (AAL) Grup yang beroperasi Donggala, Sulawesi Tengah, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) atas berbagai dugaan penyerobotan hutan lindung yang telah menyeberang ke Wilayah Pasangkayu, Sulawesi Barat. Kamis, (5/6/2025) siang.

Laporan itu dilayangkan oleh Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) melalui kuasa hukumnya, Hasri dari kantor Hj Bintang & Partners. Mereka melaporkan Astra Grup dugaan dugaan tindak pidana korupsi, penguasaan lahan tanpa HGU, perambahan kawasan hutan lindung, penghindaran pajak, hingga wanprestasi terhadap kewajiban plasma dan tanggung jawab sosial (CSR).

“Perusahaan ini diduga telah bertahun-tahun mengeruk keuntungan dari tanah milik rakyat dan negara tanpa dasar hukum yang sah. Negara dirugikan, hak masyarakat dilanggar, dan lingkungan rusak. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan korupsi yang sistemik,” ujar Hasri, S.H., M.H., kuasa hukum APSP dalam konferensi pers, Kamis (5/6/2025) di Mamuju.

Empat Anak Usaha AAL Dilaporkan
Laporan setebal lebih dari 40 halaman tersebut memuat bukti awal, peta, dokumentasi lapangan, dan kesaksian warga terdampak. Keempat anak usaha Astra Agro Lestari yang dilaporkan yakni, PT Letawa, PT Mamuang, PT Pasangkayu, PT Lestari Tani Teladan (LTT)

Dugaan Pelanggaran Serius: Tanpa HGU, Merambah Kawasan Hutan

Dalam laporan itu, anak perusahaan Astra grup, PT Letawa diduga menguasai 621 hektar lahan di luar izin HGU sejak 1997, termasuk 42 hektar kawasan hutan lindung di Afdeling Mike, Pasangkayu.

Sementara, PT Mamuang dituding membuka dan menguasai sekitar 917 hektar tanah milik masyarakat adat dan transmigran tanpa pembebasan hak dan tanpa kompensasi.

PT Pasangkayu dilaporkan membuka lahan sawit di 580 hektar kawasan hutan lindung, yang masuk dalam peta moratorium pemerintah sejak 2011.

Tanpa Plasma, Tanpa CSR: Masyarakat Ditinggalkan

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • M. Khalil Qibran (Galih)

    Setelah Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulbar, Galih : Kritik Saya Jika Salah, Dukung Saya Jika Benar

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 173
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Setelah dilantik Anggota DPRD Sulawesi Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kabupaten Mamuju, M. Khalil Qibran, menyatakan siap langsung bekerja dan turun lapangan untuk mendengar keluhan masyarakat. Kata Politikus muda yang akrab disapa Galih itu, hal ini dilakukan agar aspirasi masyarakat benar-benar bisa diserap. “Setelah pelantikan ini saya harus banyak turun ke […]

  • Korban Terseret Sungai Mamasa

    Korban Terseret Sungai Mamasa, Nenek Ditemukan Cucu Masih Dalam Pencarian

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Satu dari dua korban terseret Sungai di Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada hari pencarian ketiga, Senin, (17/3/2025). Kepala Basarnas Sulawesi Barat, Mahmud, mengatakan korban terseret arus sungai Mamasa yang ditemukan bernama Datu La’bi (64). Korban ditemukan sekitar Pukul 12.20 WITA berjarak 34 kilometer […]

  • Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Alfonsius Gisisi

    Pembangunan Terminal Khusus di Maba Disorot GMNI, Dirjen PRL KKP Diminta Bertanggung Jawab

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 268
    • 0Komentar

    MALUT, Mekora.id — Pembangunan Terminal Khusus (TUKS) di Desa Pekaulang, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menuai sorotan. Kali ini, kritik datang dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara, yang menilai proyek milik PT Sambiki Tambang Sentosa (STS) itu menyisakan persoalan serius. Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Alfonsius Gisisi, […]

  • Pengangguran Sulbar

    Pemprov Sulbar Siapkan Anggaran Rp60 Miliar untuk Tekan Pengangguran

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyiapkan anggaran lebih dari Rp60 miliar untuk program padat karya sebagai langkah konkret menekan angka pengangguran dan menjaga daya beli masyarakat. Program tersebut menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah menuju penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Kebijakan itu disampaikan Oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam Forum […]

  • Komisi III DPRD Sulbar

    Komisi III DPRD Sulbar Sambangi Bina Marga Sulsel Untuk Pelajari Pengelolaan Aset Kontruksi

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Komisi III DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (16/01/2024). Hal itu dilakukan dalam rangka Sharing dan Pendalaman informasi terkait pengelolaan aset penggunaan alat berat untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Sulawesi Barat. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III […]

  • Pemkot Bontang Anugerahkan Penghargaan Tata Kelola Perusahaan Layak 2025

    Pemkot Bontang Anugerahkan Penghargaan Tata Kelola Perusahaan Layak 2025

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Mekora.id – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi dan Penyerahan Penghargaan Tata Kelola Perusahaan Layak Tahun 2025 di Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long, Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, Safa Muha yang mewakili Disnaker sebelum bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, narasumber […]

expand_less