Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » Netfid Sulbar Ajak Pj Gubernur Berpikir Akademis Hadapi Demonstran

Netfid Sulbar Ajak Pj Gubernur Berpikir Akademis Hadapi Demonstran

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Aksi kecaman terhadap laporan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) pada massa pengunjuk rasa setelah pintu gerbang Kantor Gubernur Sulbar jebol oleh massa aksi memuncak.

Terbaru, Netfid (Network For Indonesian Democratic Society) Sulawesi Barat, turut menilai laporan terhadap pengunjuk rasa adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.

Menurut Ketua Netfid Sulbar, Sulfian Syam, Zudan terlalu berlebihan menanggapi aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Reforma Agraria (AMPERA).

“Sangat disayang kepemimpinan Prof. Zudan melakukan respon berlebihan dengan melakukan pelaporan ke Polresta Mamuju,” kata Sulfian Syam, Jumat, (29/09/2023).

Kata Sulfian, Zudan Arif Fakrulloh sebagai seorang akademis harusnya paham tentang dinamika aksi. Dia menilai, kepemimpinan Zudan akan tercederai dengan aksi itu.

Untuk itu, Netfid mengajak Pj Gubernur Sulbar untuk berpikir akademis dan tidak mengedepankan emosional dalam menghadapi demonstran.

“Saya kira Pak Prof Zudan ini paham bagaimana dinamika aksi, jadi harusnya Pj Gubernur tidak mengambil langkah hukum. Ini akan membuat masyarakat berspekulasi jika Pj Gubernur itu anti kritik,” kata Sulfian.

Sebelumnya di laman sebuah media massa, Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, akan melaporkan massa yang dianggap merusak fasilitas negara.

Menurut ahli Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum ini, tindakan para demonstran ini telah melewati batas dan telah melanggar pidana hingga perdata.

“Kami meminta kepada kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku demo yang merusak fasilitas negara. Pemprov akan meminta pertanggungjawaban kepada mahasiswa, terhadap perdata dan pidana,” kata Zudan dikutip dari Tribun Sulbar.

Selain itu kata Zudan, menyampaikan aspira tidak dilarang. Dia mengaku telah memberikan kebebasan berpendapat dengan menerima audiensi dengan ratusan kali sejak tiba di Sulawesi Barat.

“Pertama, saya sudah lebih 120 kali saya menerima audiensi, termasuk organisasi mahasiswa, ruang audiensi sudah saya buka,” kata Zudan.

“Kedua, demo itu tidak dilarang silakan, bahkan saya menerima demo secara langsung. Tapi jangan terus minta demo karena kita semua punya kesibukan yang banyak sekali,” ucapnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adinda Putri Pawan

    Prestisius, Adinda Putri Pawan Jadi Wakil Pertama Sulbar Tembus 16 Besar Puteri Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 378
    • 5Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Sulawesi Barat (Sulbar) mencetak sejarah baru dalam ajang nasional Puteri Indonesia 2025. Perwakilan Sulbar, Adinda Putri Pawan, berhasil menembus 16 besar dalam ajang bergengsi tersebut. Ini prestasi tertinggi yang pernah diraih oleh perwakilan dari provinsi ini. Prestasi membanggakan ini mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Pariwisata Sulbar, Darmawati Ansar, […]

  • Gema Difabel Sulbar

    Difabel Sulbar dan Penyelenggara Pemilu, Matangkan Formulasi Pemilu Untuk Disabilitas

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 149
    • 3Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kelompok Gema Difabel Sulbar bersama Pemantau Pemilu Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP) dan Penyandang Disabilitas (PD) melakukan rapat koordinasi dengan lembaga penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu, di salah satu warkop di kota Mamuju, Sabtu (20/01/2024). Komisioner KPU Sulbar, Budiman Imran mengatakan, koordinasi ini dilaksanakan untuk melihat dan saling bertukar data kesiapan dalam […]

  • Didin Indra Jaya Eks Aktivis GMNI

    Wacana Revisi UU Pilkada Menguat, Eks Aktivis GMNI Ingatkan Demokrasi Jangan Mundur

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 232
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Wacana revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang kembali bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menuai beragam respon dari kalangan akademisi dan aktivis demokrasi. Salah satunya datang dari Didin Indra Saputra, Demisioner Ketua DPP GMNI Bidang Kajian Perundang-undangan dan Kebijakan Publik, yang menegaskan bahwa demokrasi lokal tidak boleh mengalami kemunduran. […]

  • NPHD Bawaslu Mamuju 2024

    Bawaslu dan Pemkab Mamuju Sepakati Dana Pilkada Rp 9,5 Miliar

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 153
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju dan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamuju menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 sebesar Rp9,5 miliar, Rabu (17/01/2023). Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengatakan, NPHD itu turun dari permintaan sebesar Rp 10,4 miliar yang disodorkan akhir tahun lalu. “Sebenarnya itu jauh dari permintaan kita, tapi itu […]

  • Tersangka pasar Mamasa

    Dua Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pasar Mamasa, Termasuk Kadis Perkim

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 297
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan Pasar Rakyat Kabupaten Mamasa, tahun anggaran 2024. Kedua tersangka tersebut yakni HG, yang mengaku sebagai penerima kuasa pemilik lahan, serta LT, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Mamasa sekaligus […]

  • Jalan Kalumpang Karataun

    Usai Diratakan, Jalan Kalumpang-Karataun Kini Licin dan Ancam Pengendara : Warga Minta Pengerasan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Perbaikan jalan poros Kalumpang ke Karataun yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun, warga menilai pekerjaan tersebut belum sepenuhnya tuntas karena ruas jalan yang telah diratakan justru menjadi licin saat diguyur hujan. Jalan sepanjang kurang lebih 20 kilometer itu sebelumnya dikenal rusak parah dan […]

expand_less