Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Putusan MK: Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta Harus Gratis

Putusan MK: Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta Harus Gratis

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mekora.id – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa negara, baik pemerintah pusat maupun daerah, wajib menggratiskan pendidikan dasar pada jenjang SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Suhartoyo seperti dikutip dari Antara.

Hilangkan Diskriminasi Akses Pendidikan

MK menyatakan bahwa frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menimbulkan multitafsir dan perlakuan diskriminatif, karena selama ini hanya berlaku untuk sekolah negeri.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan banyak peserta didik terpaksa bersekolah di swasta karena keterbatasan daya tampung di sekolah negeri.

“Negara tetap berkewajiban menjamin tidak ada anak yang terhambat mendapatkan pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi atau keterbatasan sarana,” jelas Enny.

Negara Wajib Biayai Pendidikan Dasar Tanpa Pembedaan

MK menegaskan bahwa konstitusi tidak membedakan antara pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat (swasta). Oleh karena itu, negara tetap wajib membiayai keduanya.

“Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 harus dimaknai bahwa negara membiayai pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta,” lanjut Enny.

Jika biaya pendidikan hanya digratiskan untuk sekolah negeri, maka hal tersebut justru bertentangan dengan amanat konstitusi dan mengabaikan kenyataan sosial yang dihadapi banyak keluarga di Indonesia.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov dan Pemkab se Sulbar

    Pemprov dan BI Bertemu Pemkab se Sulbar Bahas Pengendalian Inflasi Jelang Ramadhan

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pertemuan dengan dengan seluruh pemerintah kabupaten se Sulawesi Barat di Mamuju, Kamis (29/02/2024). Pertemuan itu dikemas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) membahas sejumlah isu penting termasuk pengendalian inflasi dan percepatan penerapan digitalisasi di […]

  • Gudang Rangas Mamuju

    Tak Miliki Izin, Gudang PT. Wira Eka Persadatama di Rangas Mamuju Terancam Dibongkar

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 357
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Gudang milik PT. Wira Eka Persadatama yang terletak di Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menjadi sorotan setelah diketahui tidak mengantongi izin pembangunan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju telah melayangkan surat teguran resmi kepada Direktur PT. Wira Eka Persadatama pada 12 Maret 2025. Dalam surat bernomor […]

  • Bawaslu Mamuju

    2.274 Pemilih Anomali Ditemukan Bawaslu Mamuju di Hasil Pencoklitan KPU

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, menemukan setidaknya ada 2.274 data pemilih anomali atau tidak dikenali dalam daftar pemilih potensial yang baru saja di coklit oleh KPU Mamuju. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Kabupaten Mamuju, Zulkifli mengatakan, dari hasil pengawasan Bawaslu Mamuju menemukan sejumlah potensi kerawanan saat pencoklitan. Masalah-masalah […]

  • Aksi AJI Mandar

    AJI Mandar dan Elemen Peduli Demokrasi di Sulbar Tuntut Presiden Jokowi

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id –  Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar bersama Ikatan Wartawan Online (IWO), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Sulawesi Barat, serta berbagai elemen dari organisasi Mahasiswa (PMII, GMNI, FPPI, HMI) di Mamuju, melangsungkan unjuk rasa di depan KPU Sulawesi Barat, Jl. Soekarno/Hatta, Senin (12/02/2024). Aksi itu sebagai pernyataan sikap atas situasi demokrasi di […]

  • Hilton Pratama Mantong Paskibraka Nasional dari Sulbar

    Hilton, Siswa Asal Mamuju Siap Harumkan Sulbar Lewat Paskibraka Nasional

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 119
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Hilton Pratama Mantong, pelajar kelahiran Makassar, 11 April 2009, menjadi salah satu putra terbaik Sulawesi Barat yang terpilih mengikuti tahapan seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional di Jakarta. Siswa kelas X SMA Negeri 1 Mamuju ini berhasil lolos seleksi di tingkat provinsi bersama lima peserta lainnya, mewakili Sulawesi Barat menuju […]

  • Pembahasan Ranperda RTRW Sulbar

    Percepat Regulasi Tata Ruang, DPRD Sulbar Fokus pada Pengesahan Ranperda RTRW

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat monitoring dan evaluasi guna membahas perkembangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulbar. Rapat ini dilaksanakan pada Selasa, 4 Maret 2025, dengan fokus utama mempercepat proses legislasi agar regulasi tata ruang segera dapat diterapkan. Rapat yang berlangsung di ruang […]

expand_less