Setelah tiba di Kantor Polisi, keempat pemuda itu lalu diinterogasi, kemudian mereka mengakui bahwa kakao yang mereka muat dengan motornya merupakan hasil curian yang diambil di Desa Toabo.
“Setelah tiba di kantor Polsek Sampaga, dilakukan pemeriksaan dan para terduga pelaku mengakui bahwa mereka melakukan pencurian biji kakao kering sebanyak 4 karung tadi malam, milik warga desa Toabo,” Jelas Iptu Alamsyah.
Keempat pemuda itu pun langsung diamankan pihak kepolisian, keempatnya juga akan dilimpahkan ke Polresta Mamuju untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dari kejadian itu, petugas menyita barang bukti berupa 4 karung yang berisi biji kakao kering, 1 unit sepeda motor vixion warna merah putih, 1 unit sepeda motor vixion warna hitam.