21 Orang Penolak Tambang Pasir Dipanggil Polisi, Warga Karossa Tuntut Keadilan di Polda Sulbar | Mekora.id
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
NEWS

21 Orang Penolak Tambang Pasir Dipanggil Polisi, Warga Karossa Tuntut Keadilan di Polda Sulbar

×

21 Orang Penolak Tambang Pasir Dipanggil Polisi, Warga Karossa Tuntut Keadilan di Polda Sulbar

Sebarkan artikel ini
Demo Warga Karossa di Polda Sulbar
Demo Warga Karossa dan Sarasa, Mamuju Tengah berunjuk rasa di Polda Sulbar, usai 21 warga penolak tambang pasir dipanggil Polisi.

Ia meminta aparat penegak hukum, utamanya Polda Sulawesi Barat agar berpihak pada masyarakat kecil seperti mereka. Sebab kata dia, jika tidak dilindungi dan diskriminasi ketika menolak tambang masuk wilayahnya, mereka akan mengadu pada siapa.

“Kami ini masyarakat kecil, tempat kami mengadu itu ke Bapak-Bapak Polisi. Jadi kami meminta Polda Sulbar membuka hati nurani melihat kejadian ini,” ujarnya.

Sementara perwakilan mahasiswa, Yudi Toda, dalam orasinya menyatakan pemerintah Sulawesi Barat harus lebih berhati-hati dalam memberikan izin konsesi tambang. Menurutnya, kebijakan yang terlalu longgar justru merugikan masyarakat setempat.

“Seluruh pemangku kebijakan di Sulbar harus lebih selektif dalam memberikan izin tambang agar tidak merugikan warga,” ujar Yudi.

Baca juga :  UMK Mamuju Tahun 2025 Naik Jadi Rp 3,1 Juta

Ia juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) harus bersikap objektif dalam menangani kasus yang melibatkan masyarakat lokal. Khususnya bagi yang telah dilaporkan pihak perusahaan.

“Jika APH tidak netral, maka kami menduga ada permainan antara pihak kepolisian dan perusahaan tambang,” tegasnya.

Sebelumnya 21 orang penolak tambang pasir  masing-masing, 17 warga Karossa, Mamuju Tengah, 3 orang warga Kalukku, dan 1 orang warga Sarasa, Kabupaten Pasangkayu, di panggil ke Polda Sulbar atas tuduhan pengrusakan dan pengancaman setelah menolak tambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *