Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » 21 Orang Penolak Tambang Pasir Dipanggil Polisi, Warga Karossa Tuntut Keadilan di Polda Sulbar

21 Orang Penolak Tambang Pasir Dipanggil Polisi, Warga Karossa Tuntut Keadilan di Polda Sulbar

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Ratusan warga dari Kecamatan Karossa dan Kabupaten Mamuju Tengah dan Sarasa, Kabupaten Pasangkayu, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Jl. Aiptu Nurman, Kalubibing, Mamuju, pada Selasa, (18/3/2025) siang.

Aksi ini dipicu oleh pemanggilan 21 warga yang menolak aktivitas tambang pasir. Mereka dilaporkan dan dituduh melakukan pengrusakan serta pengancaman terhadap alat berat serta kapal milik perusahaan saat aksi menolak tambang berlangsung.

Warga Karossa, Aco Mulyadi, mengecam langkah PT ASR yang melaporkan 17 warga Karossa ke pihak berwajib. Ia menilai bahwa sejak awal, perusahaan justru telah menciptakan keresahan di masyarakat.

“Perusahaan telah menyebabkan kepanikan di kalangan warga. Kami rela meninggalkan pekerjaan, keluarga, dan waktu berharga demi mempertahankan ruang hidup kami,” ungkap Aco.

Ia juga berharap agar kepolisian tidak melanjutkan kasus ini ke ranah pidana dan tetap berpegang pada kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

“Di bulan suci Ramadan ini, seharusnya kami bisa beribadah dengan tenang, tetapi laporan dari pihak perusahaan telah mengganggu ketenangan kami,” pungkasnya.

Salah satu ibu rumah tangga dari Karossa menuturkan, Indah, mengatakan keberadaan tambang pasir di Daerah Aliran Sungai (DAS) telah mengancam mata pencaharian mereka. Ia menyebut penolakan tambang pasir dilakukan sebab ia khawatir mereka tergerus oleh tambang pasir.

“Tambang ini sudah mengancam mata pencaharian kami, kalau terus beroperasi dan mata pencaharian kami hilang anak-anak kami mau makan apa?,” kata Indah dalam orasinya.

Ia meminta aparat penegak hukum, utamanya Polda Sulawesi Barat agar berpihak pada masyarakat kecil seperti mereka. Sebab kata dia, jika tidak dilindungi dan diskriminasi ketika menolak tambang masuk wilayahnya, mereka akan mengadu pada siapa.

“Kami ini masyarakat kecil, tempat kami mengadu itu ke Bapak-Bapak Polisi. Jadi kami meminta Polda Sulbar membuka hati nurani melihat kejadian ini,” ujarnya.

Sementara perwakilan mahasiswa, Yudi Toda, dalam orasinya menyatakan pemerintah Sulawesi Barat harus lebih berhati-hati dalam memberikan izin konsesi tambang. Menurutnya, kebijakan yang terlalu longgar justru merugikan masyarakat setempat.

“Seluruh pemangku kebijakan di Sulbar harus lebih selektif dalam memberikan izin tambang agar tidak merugikan warga,” ujar Yudi.

Ia juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) harus bersikap objektif dalam menangani kasus yang melibatkan masyarakat lokal. Khususnya bagi yang telah dilaporkan pihak perusahaan.

“Jika APH tidak netral, maka kami menduga ada permainan antara pihak kepolisian dan perusahaan tambang,” tegasnya.

Sebelumnya 21 orang penolak tambang pasir  masing-masing, 17 warga Karossa, Mamuju Tengah, 3 orang warga Kalukku, dan 1 orang warga Sarasa, Kabupaten Pasangkayu, di panggil ke Polda Sulbar atas tuduhan pengrusakan dan pengancaman setelah menolak tambang.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mensos Risma ke Polman

    Mensos Risma Berikan Rumah Untuk Janda Tinggal di Gubuk Tebing Batu di Polman Sulbar

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 248
    • 2Komentar

    POLMAN, mekora.id – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini  juga yang lekat disapa Risma, memberikan bantuan rumah untuk ibu bernama Marni (42) di Dusun Baruga, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), saat berkunjung ke Sulawesi Barat (Sulbar), pada, Selasa, (02/07/2024). Mensos Risma diantar oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris, mendatangi gubuk berukuran […]

  • MJoU Pemprov Sulbar dan Kejati

    Pemprov Sulbar dan Kejati Teken MoU, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar guna memperkuat sinergi dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan dilakukan secara desk to desk. Gubernur Suhardi Duka menandatangani MoU sebagai pihak pertama pada Selasa (3/3/2026) […]

  • PPPK Sulbar

    Tak Ada THR dan Gaji ke-13, PPPK Sulbar Diminta WFH Dua Bulan

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 168
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) memutuskan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) selama dua bulan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu. Kebijakan tersebut diambil di tengah keterbatasan fiskal daerah yang juga menyebabkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tidak dapat dibayarkan pada tahun 2026. Keputusan […]

  • Hanura Mamuju

    Hanura Serahkan Rekomendasi Cakada Mamuju Untuk Sutinah

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 143
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Partai Hanura Kabupaten Mamuju menyerahkan surat rekomendasi sebagai bakal calon kepala daerah (Cakada) kepada Bupati petahana, Sutinah Suhardi. Penyerahan itu dilakukan langsung oleh pengurus DPC, di Mamuju, pada, Selasa (18/6/2024) kemarin. Ketua DPC Hanura Kabupaten Mamuju, Mervie Parasan mengatakan, surat rekomendasi yang diserahkan ke Sutinah itu telah ditanda tangani oleh ketua Umum […]

  • GAMKI Cabang Mamuju 2023-2026

    Pengurus GAMKI Cabang Mamuju 2023-2026 Resmi Dilantik

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 168
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id –  Pengurus Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Cabang Mamuju, masa bakti 2023-2026 resmi dilantik. Pelantikan itu dilakukan oleh DPP GAMKI di Aula Serbaguna Kantor Bupati Mamuju, Sabtu (07/10/2023). Menurut ketua GAMKI Cabang Mamuju, Efraim, pelantikan tersebut sedianya dilaksanakan pada 30 September lalu. Namun diundur untuk menyesuaikan jadwal Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, yang […]

  • Pelipatan Surat suara di Mamuju

    Pelipatan Surat Suara di Mamuju Libatkan 300 Tenaga Pelipat

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 146
    • 3Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024 di Mamuju mulai dilakukan oleh KPU Mamuju, pelipatan itu terpusat di Aula Asrama Haji Mamuju, tepat di Samping Kantor KPU Mamuju, Jl. Mustafa Katjo. Komisioner KPU Mamuju, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sudirman Samual mengatakan, setidaknya 300 orang dilibatkan bertugas untuk menyortir dan melipat sebanyak 193.318 surat suara […]

expand_less