Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » 21 Orang Penolak Tambang Pasir Dipanggil Polisi, Warga Karossa Tuntut Keadilan di Polda Sulbar

21 Orang Penolak Tambang Pasir Dipanggil Polisi, Warga Karossa Tuntut Keadilan di Polda Sulbar

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Ratusan warga dari Kecamatan Karossa dan Kabupaten Mamuju Tengah dan Sarasa, Kabupaten Pasangkayu, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Jl. Aiptu Nurman, Kalubibing, Mamuju, pada Selasa, (18/3/2025) siang.

Aksi ini dipicu oleh pemanggilan 21 warga yang menolak aktivitas tambang pasir. Mereka dilaporkan dan dituduh melakukan pengrusakan serta pengancaman terhadap alat berat serta kapal milik perusahaan saat aksi menolak tambang berlangsung.

Warga Karossa, Aco Mulyadi, mengecam langkah PT ASR yang melaporkan 17 warga Karossa ke pihak berwajib. Ia menilai bahwa sejak awal, perusahaan justru telah menciptakan keresahan di masyarakat.

“Perusahaan telah menyebabkan kepanikan di kalangan warga. Kami rela meninggalkan pekerjaan, keluarga, dan waktu berharga demi mempertahankan ruang hidup kami,” ungkap Aco.

Ia juga berharap agar kepolisian tidak melanjutkan kasus ini ke ranah pidana dan tetap berpegang pada kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

“Di bulan suci Ramadan ini, seharusnya kami bisa beribadah dengan tenang, tetapi laporan dari pihak perusahaan telah mengganggu ketenangan kami,” pungkasnya.

Salah satu ibu rumah tangga dari Karossa menuturkan, Indah, mengatakan keberadaan tambang pasir di Daerah Aliran Sungai (DAS) telah mengancam mata pencaharian mereka. Ia menyebut penolakan tambang pasir dilakukan sebab ia khawatir mereka tergerus oleh tambang pasir.

“Tambang ini sudah mengancam mata pencaharian kami, kalau terus beroperasi dan mata pencaharian kami hilang anak-anak kami mau makan apa?,” kata Indah dalam orasinya.

Ia meminta aparat penegak hukum, utamanya Polda Sulawesi Barat agar berpihak pada masyarakat kecil seperti mereka. Sebab kata dia, jika tidak dilindungi dan diskriminasi ketika menolak tambang masuk wilayahnya, mereka akan mengadu pada siapa.

“Kami ini masyarakat kecil, tempat kami mengadu itu ke Bapak-Bapak Polisi. Jadi kami meminta Polda Sulbar membuka hati nurani melihat kejadian ini,” ujarnya.

Sementara perwakilan mahasiswa, Yudi Toda, dalam orasinya menyatakan pemerintah Sulawesi Barat harus lebih berhati-hati dalam memberikan izin konsesi tambang. Menurutnya, kebijakan yang terlalu longgar justru merugikan masyarakat setempat.

“Seluruh pemangku kebijakan di Sulbar harus lebih selektif dalam memberikan izin tambang agar tidak merugikan warga,” ujar Yudi.

Ia juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) harus bersikap objektif dalam menangani kasus yang melibatkan masyarakat lokal. Khususnya bagi yang telah dilaporkan pihak perusahaan.

“Jika APH tidak netral, maka kami menduga ada permainan antara pihak kepolisian dan perusahaan tambang,” tegasnya.

Sebelumnya 21 orang penolak tambang pasir  masing-masing, 17 warga Karossa, Mamuju Tengah, 3 orang warga Kalukku, dan 1 orang warga Sarasa, Kabupaten Pasangkayu, di panggil ke Polda Sulbar atas tuduhan pengrusakan dan pengancaman setelah menolak tambang.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASN Dilarang Hadiri Kampanye

    Bawaslu Keluarkan Aturan Baru, ASN Dilarang Hadiri Kampanye

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 144
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) kini dilarang menghadiri kampanye dalam bentuk apapun, hal itu berdasarkan surat edaran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI nomor 111, tentang isu krusial dalam pengawasan kampanye yang dikeluarkan pada, 30 Oktober 2024 lalu. Larangan ASN tidak boleh menghadiri kampanye itu diatur dalam pasal 4, tentang status kehadiran/keikutsertaan ASN […]

  • Ali Baal Masdar (ABM)

    Klaim Elektabilitas 45 Persen, Mantan Gubernur Sulbar ABM Nyatakan Siap Maju Pilgub

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 163
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Ali Baal Masdar (ABM) yang juga Mantan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) mengumumkan dirinya akan kembali maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Gubernur Sulbar 2017-2022 itu mengklaim, survey elektabilitasnya saat ini berada di angka 45 persen. Menurut ABM, survey membuktikan dirinya masih diinginkan memimpin Sulawesi Barat yang kedua kalinya. “Respons masyarakat […]

  • Ketua DPRD Sulbar

    Ketua DPRD Sulbar Terima LHP BPK Bidang Ketahanan Pangan, Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Amalia Fitri, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait bidang ketahanan pangan, di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulbar, Rabu (11/2/2026). Amalia Fitri didampingi Sekretaris DPRD Sulbar Arianto AP., MM, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung, Kabag Umum dan […]

  • Tersangka pengeroyokan Mahasiswa di Mamuju

    Polda Sulbar Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Mamuju

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 183
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengeroyokan mahasiswa di Mamuju, yakni Bripda AER (21) dan Bripda AMA (21). Keduanya diduga menjadi pelaku utama penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ramli pada 1 Januari 2025 lalu. Dirkrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha, mengungkapkan motif di balik pengeroyokan mahasiswa di Mamuju […]

  • Sidang Ijazah Palsu Mateng

    Kasus Dugaan Ijazah Palsu Cabup Mateng Mulai di Sidangkan

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 198
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kasus dugaan ijazah palsu denga terdakwa Haris Halim Sinreng, Calon Bupati Mamuju Tengah (Mateng), mulai di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Rabu, (18/12/2024). Dalam persidangan perdana dugaan kasus ijazah palsu Cabup Mateng itu, di pimpin Ketua Majelis Hakim, Muhajir, serta dua hakim Anggota Mawardi Rivai dan Nona Vivi Sri Dewi. Jaksa […]

  • Ketua Cabang IMM Majene, Irwan Japaruddin

    IMM Majene Desak Evaluasi Pendidikan SPN Polda Sulbar Akibat Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Majene, Irwan Japaruddin, mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan pengeroyokan mahasiswa oleh sejumlah oknum polisi di Mamuju. Insiden ini, menurutnya, mencerminkan adanya permasalahan serius dalam sistem pendidikan dan rekrutmen di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat (Sulbar). Irwan menyoroti fungsi utama SPN, yakni membentuk […]

expand_less