MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, menemukan setidaknya ada 2.274 data pemilih anomali atau tidak dikenali dalam daftar pemilih potensial yang baru saja di coklit oleh KPU Mamuju.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Kabupaten Mamuju, Zulkifli mengatakan, dari hasil pengawasan Bawaslu Mamuju menemukan sejumlah potensi kerawanan saat pencoklitan.
Masalah-masalah itu ditengarai sejumlah prosedural yang ditemukan pengawas tingkat desa tidak dilaksanakan oleh petugas Pantarlih.
“Hasil data hasil pengawasan Pencocokan dan penelitian diperoleh data pemilih tidak dikenali (anomali) sebanyak 1.336 Pemilih per 25 Juli 2024, selanjutnya berdasarkan Rapat Stakeholder terkait konsolidasi Data Hasil Pengawasan Coklit diperoleh Rekap Sementara berdasarkan data KPU Kabupaten Mamuju sebanyak 2.274 Pemilih,” kata Zulkifli, Kamis, (25/7/2024) malam.
Data anomali atau yang tidak dikenali itu masing-masing tersebar pada Mamuju 136, Simboro 513, Tapalang 78, Tapalang Barat 26, Bala Balakang 1, Papalang 189, Sampaga 413, Tommo 450, Kalukku 429, Bonehau 40, dan Kalumpang Nol.