Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pilkada » 2.274 Pemilih Anomali Ditemukan Bawaslu Mamuju di Hasil Pencoklitan KPU

2.274 Pemilih Anomali Ditemukan Bawaslu Mamuju di Hasil Pencoklitan KPU

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, menemukan setidaknya ada 2.274 data pemilih anomali atau tidak dikenali dalam daftar pemilih potensial yang baru saja di coklit oleh KPU Mamuju.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Kabupaten Mamuju, Zulkifli mengatakan, dari hasil pengawasan Bawaslu Mamuju menemukan sejumlah potensi kerawanan saat pencoklitan.

Masalah-masalah itu ditengarai sejumlah prosedural yang ditemukan pengawas tingkat desa tidak dilaksanakan oleh petugas Pantarlih.

“Hasil data hasil pengawasan Pencocokan dan penelitian diperoleh data pemilih tidak dikenali (anomali) sebanyak 1.336 Pemilih per 25 Juli 2024, selanjutnya berdasarkan Rapat Stakeholder terkait konsolidasi Data Hasil Pengawasan Coklit diperoleh Rekap Sementara berdasarkan data KPU Kabupaten Mamuju sebanyak 2.274 Pemilih,” kata Zulkifli, Kamis, (25/7/2024) malam.

Data anomali atau yang tidak dikenali itu masing-masing tersebar pada Mamuju 136, Simboro 513, Tapalang 78, Tapalang Barat 26, Bala Balakang 1, Papalang 189, Sampaga 413, Tommo 450, Kalukku 429, Bonehau 40, dan Kalumpang Nol.

Dia menyebut, data anomali yang saat ini masih terjadi ditemukan sejumlah potensi pemilih ganda, hingga pemilih yang tidak tercatat dan telah pindah domisili.

“Di Tapalang dan Sampaga kami menemukan potensi pemilih data ganda. Kami dapati di Tapalang ada yang punya NIK dua dengan nama berbeda tetapi orangnya satu. Di wilayah perbatasan sampaga dan pangale, yang bersangkutan sebenarnya telah pindah domisili ke pangale. Tetapi dimasukkan data potensial pemilih, jadi ada potensi pemilih ganda,” kata Zul.

Melihat fenomena itu, Zulkifli mengatakan, Bawaslu Kabupaten Mamuju membuka posko pengaduan masyarakat. Khususnya yang belum tercoklit.

“Kami membuka posko pengaduan bisa langsung ke Panwascam untuk melakukan pengaduan bagi masyarakat yang merasa belum tercoklit,” kata Zul.

Berikut temuan Bawaslu Mamuju pada petugas Pantarlih :

  1.  Pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung;
  2. Pantarlih melakukan Coklit menggunakan sarana teknologi terlebih dahulu;
  3. Pantarlih tidak melaksanakan Coklit tepat waktu;
  4. Pantarlih tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat;
  5. Pantarlih mencoret pemilih yang memenuhi syarat;
  6. Pantarlih tidak memakai dan membawa perlengkapan pada saat Coklit;
  7. Pantarlih tidak menempelkan stiker Coklit untuk setia 1 (satu) Kepala Keluarga setelah melakukan Coklit;
  8. Pantarlih tidak menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat, dan atau Pantarlih tidak menindaklanjuti saran perbaikan Pengawas Pemilu.

Temuan masalah pencoklitan :

  1. Pemilih yang pindah domisili yang belum menyelesaikan urusan administrasi perpindahan domisili
  2. Pemilih dalam zona batas wilayah tertentu dimana secara administrasi berbeda dengan wilayah mereka tinggal
  3. Pemilih dengan permasalahan administrasi kependudukan
  4. Pemilih yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan)/Lembaga Pemasyarakatan
  5. Pemilih yang bekerja di Kabupaten Mamuju tetapi bertempat tinggal di Kota/Kabupaten lain.
  6. Terdapat potensi pemilih dengan identitas ganda;
  7. Adanya potensi Pemilih yang meninggal dunia tidak memiliki akte kematian yang mengakibatkan tidak terhapusnya di dalam DP4 karena Coklit berbasis de jure.
  8. Terdapat pemilih yang sudah atau pernah kawin dibawah tujuh belas (17) tahun yang tidak memiliki dokumen pernikahan sehingga tidak dapat masuk dalam Pemilih Potensial;
  9. Pemilih yang beralih status dari Masyarakat sipil ke TNI/POLRI  yang baru dilantik
  10. Terdapat Pemilih tidak dikenal/Anomali yang masih terdapat di beberapa kecamatan di wilayah kabupaten Mamuju
  11. Terdapat pemilih di daerah sulit diakses atau dijangkau sehingga berpotensi tidak tercoklit
Saran Bawaslu :

  1. Terhadap pemilih yang belum dapat ditentukan status TMS/MS, menyarankan secara lisan agar melakukan proses coklit sesuai dengan peraturan (Dokumen keterangan secara de jure) apabila tidak ada dokumen pendukung yang menyatakan yang bersangkutan telah hilang atau meninggal dunia maka yang bersangkutan tidak dapat di TMS kan sebagaimana yang diatur di PKPU 7 dan SKPT KPU 799.
  2. Terhadap pemilih yang memiliki identitas ganda Menyarankan Secara Lisan untuk melakukan Pengecekan Data yang secara dokumen yang aktif di Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil sehingga menjadi dasar Pantarlih untuk memberikan status pada Pemilih tersebut pada dokumen hasil Coklit.
  3. Terhadap pemilih yang tidak dikenal (anomali) Bawaslu kabupaten memberikan himbauan kepada jajaran PPK dan PPS untuk memastikan Validitas dan Akurasi data Pemilih yang tidak dikenali / Anomali dalam Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih di wilayah kerja kecamatan.
  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III DPRD Sulbar konsultasi kawasan kumuh di Dinas Permukiman Sulsel.

    Abdul Halim Pimpin Komisi III DPRD Sulbar Konsultasikan Kawasan Permukiman Kumuh ke Sulsel

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 125
    • 1Komentar

    MAKASSAR, mekora.id – Komisi III DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Selasa, (21/5/2024). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka pendalaman informasi tentang deliniasi dan percepatan penanganan Kawasan permukiman kumuh serta membicarakan hal-hal yang dianggap penting. Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Abdul Halim […]

  • Tanjung Laut vs Loktuan Bakal Perebutkan Trofi PKT Cup 2025

    Tanjung Laut vs Loktuan Bakal Perebutkan Trofi PKT Cup 2025

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Mekora.id – Semifinal PKT Cup 2025 yang digelar di Stadion Mulawarman, Selasa (18/9/2025), berlangsung meriah dan penuh tensi tinggi. Ribuan penonton memenuhi tribun untuk mendukung tim kebanggaan masing-masing. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, bersama Ketua TP PKK Nur Kalbi Agus Haris, turut hadir bersama jajaran manajemen PT Pupuk Kaltim. Pada laga pertama, Kelurahan Tanjung […]

  • Pasien Ditandu di Desa Kopeang Mamuju

    Pilu, Pasien Ditandu 12 Jam dari Kopeang Mamuju karena Akses Jalan

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 314
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kisah pilu kembali terulang di Desa Kopeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Seorang warga sakit harus ditandu sejauh 21 kilometer menuju puskesmas terdekat, Jumat (20/12/2024). Perjalanan melelahkan itu harus ditempuh puluhan warga dengan waktu hingga 12–14 jam. Kondisi ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan infrastruktur dasar di wilayah tersebut. Dalam situasi […]

  • Munandar Wijaya, Nilam di Mamuju

    Nilam dan Ancaman Lingkungan di Mamuju, Sulawesi Barat

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Oleh Munandar Wijaya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Tanaman nilam (Pogostemon cablin) adalah salah satu komoditas unggulan dalam industri minyak atsiri. Minyak nilam memiliki nilai ekonomi tinggi karena digunakan dalam industri parfum, kosmetik, dan obat-obatan. Mamuju, Sulawesi Barat, memiliki potensi besar dalam pengembangan tanaman nilam karena kondisi iklim dan tanahnya yang mendukung. Ramai masyarakat […]

  • Ketua Cabang GMNI Mamuju

    GMNI Mamuju Kecam Aksi Premanisme Oknum Pegawai PUPR Sinjai

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 193
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju mengecam keras tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum pegawai Dinas PUPR Kabupaten Sinjai terhadap kader GMNI Sinjai saat aksi demonstrasi di depan Kantor PUPR Sinjai pada Jumat, 27 Desember 2024. Demonstrasi tersebut dilakukan oleh GMNI Sinjai bersama masyarakat untuk menuntut perbaikan infrastruktur […]

  • Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Barat

    BI Laporkan Permintaan Uang Pada Masa Pemilu di Sulbar Naik Drastis Hingga 125 M

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 216
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Permintaan dan peredaran uang pada masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan Bank Indonesia (BI) naik drastis mencapai Rp 125 Miliar. Kepala Perwakilan BI Sulawesi Barat, Gunawan Purbowo mengatakan, Permintaan uang itu naik dari tahun sebelum Pemilu pada kisaran Rp 80 miliar menjadi Rp 125 miliar. Nilai itu naik 56 […]

expand_less