JAKARTA, Mekora.id — Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025) sore.
Komisi ini diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008, Jimly Asshiddiqie, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
- Selain Jimly yang juga merangkap sebagai anggota, sembilan nama lain yang dilantik adalah:
- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
- Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
- Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal (Purn) Tito Karnavian
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
- Menko Polhukam periode 2019–2024 sekaligus Ketua MK periode 2008–2013 Mahfud MD
- Kapolri periode 2019–2021 Jenderal (Purn) Idham Aziz
- Kapolri periode 2015–2016 Jenderal (Purn) Badrodin Haiti
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, dilanjutkan pembacaan Keppres dan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo diikuti seluruh anggota komisi.













