Tak terima dengan perlakuan tersangka, korban kemudian melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian. Pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan mengakui perbuatannya.
“Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pengambilan gambar vidio saat korban sedang mandi dan mengirim pesan chat WhatsApp dengan mengancam akan menyebarkan,” ungkap IPDA Herman.