Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
EKONOMINEWS

UMK Mamuju Tahun 2025 Naik Jadi Rp 3,1 Juta

×

UMK Mamuju Tahun 2025 Naik Jadi Rp 3,1 Juta

Sebarkan artikel ini
UMK Mamuju 2025
UMK Mamuju 2025 naik 6,5 persen.

MAMUJU, Mekora.id – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mamuju untuk tahun 2025, ikut naik 6,5 persen menjadi Rp 3.122.680. Angka itu naik sebesar Rp 190.586 dari UMK tahun 2024 sebesar Rp 2.932.094.

Naiknya UMK Mamuju tahun 2025 ini, disampaikan oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mamuju, Oce Sulawijaya, saat di hubungi wartawan. Pada, Jumat, (13/12/2024) sore.

“UMK Mamuju tahun 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum 2025 sebesar 6,5 persen,” ungkap Oce.

Oce Sulawijaya mengungkapkan, kenaikan UMP Mamuju 2025 ini merupakan yang terbesar dalam kurun beberapa waktu terakhir. Hal itu juga mengacu pada pengumuman yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada 2 Desember 2024 lalu.

Baca juga :  Agunan 7,5 Hektar Melayang, Debitur BNI Mamuju Mengaku Dirugikan

“Ini kenaikan besar beberapa waktu belakangan ini, sehingga kita berharap para pekerja dapat terlindungi dari kebutuhan pokoknya,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *