TPS di Pilkada Sulbar 2024 Sebanyak 2.921, Berikut Rinciannya
- account_circle mekora.id
- calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
- comment 3 komentar
- print Cetak

Ilustrasi : Tempat Pemungutan Suara (TPS).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – KPU Sulawesi Barat (Sulbar) resmi menetapkan 2.921 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024. Penetapan itu dilaksanakan serentak dengan penetapan pasangan calon (Paslon), Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang dilaksanakan di Hotel Maleo, Mamuju, Minggu, (22/9/2024).
2.921 TPS di Pilkada Sulbar 2024 itu, tersebar pada 69 Kecamatan dan 648 Kelurahan/Desa. Terbanyak di Kabupaten Polewali Mandar sebesar 806 TPS, menyusul Kabupaten Mamuju dengan 618 TPS, Kabupaten Mamasa 525 TPS, Kabupaten Majene 399 TPS, Kabupaten Pasangkayu 298 TPS, dan Mamuju Tengah 275 TPS.
“Bersamaan dengan penetapan pasangan calon kami juga telah menetapkan jumlah DPT dengan sebaran 2.921 TPS,” kata Ketua KPU Sulawesi Barat, Said Usman Umar, pada awak media.
Setelah penetapan Paslon dan DPT Itu, KPU Sulbar selanjutnya akan melakukan pengundian nomor urut pada, Senin, 23 September 2024. Kata Usman Said, pengundian itu juga akan serentak dilaksanakan bersama KPU Kabupaten se-Sulawesi Barat untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
“Selanjutnya besok kami akan melakukan pengundian nomor urut secara serentak, baik Provinsi maupun Kabupaten dengan waktu yang berbeda-beda,” ujar Usman.
Berikut rincian TPS di Pilkada Sulbar 2024 :
Pasangkayu : 298 TPS, (12 Kecamatan, 63 Desa/Kelurahan)
Mamuju : 618 TPS, (11 Kecamatan, 101 Desa/Kelurahan)
Mamasa : 525 TPS, (17 Kecamatan, 181 Desa/Kelurahan)
Polewali Mandar : 806 TPS, (16 Kecamatan, 167 Desa/Kelurahan)
Majene : 399 TPS, (8 Kecamatan, 83 Desa/Kelurahan)
Mamuju Tengah : 275 TPS, (5 Kecamatan, 54 Desa/Kelurahan)
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News
