MAMASA, mekora.id – Acara Penyambutan Penjabat (Pj) Bupati Mamasa pada Sidang Tahunan Gereja Protestan Indonesia Timur (GPIT) di Lakahang, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa pada Senin (6/11/2023) tuai sorotan dari tokoh adat Mappurondo.
Dalam video berdurasi 30 detik yang beredar di media sosial, seseorang orang terlihat sedang melakukan tarian “Mangngajo”. Tarian tersebut sangat identik dengan tarian sakral untuk ritual penghayat kepercayaan adat Mappurondo di Wilayah 3 Mamasa.
Dalam tarian “Mangngajo” biasanya dilakukan oleh seseorang menggunakan mahkota tanduk kerbau dengan memegang alat musik sejenis Tamborin lalu diiringi gendang yang berbunyi khas.
Ketua MLKI (Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia) Sulawesi Barat, Cakdi Muliadi, menayangkan hal tersebut. Pasalnya kata Cakdi, tarian tersebut merupakan hal sakral yang tidak boleh dilakukan sembarang.
Cakdi Muliadi mengatakan, sakralnya makna yang terkandung dalam tarian itu sehingga tidak boleh sembarang dilakukan. Terlebih jika dilakukan oleh orang diluar tradisi adat Mappurondo.
“Kegiatan sambutan yang mereka lakukan adalah ritual kami, yang harus ditegur apalagi kalau mereka bukan penganut kami. Sebab kita harus menilai makna-makna yang terkandung dalam kegiatan sambutan mereka. Kalaupun ada ya kita katakan ini sudah melanggar,” tutur Cakdi Muliadi, Rabu (8/11/2023).
Selain MLKI, Tokoh adat dan pemuda Penghayat kepercayaan adat Mappurondo juga menyoroti hal itu.
Tokoh adat Mappurondo, Sarlis DP mengatakan, tarian Mangngojo sebagai salah satu kebudayaan asli Mamasa, merupakan warisan yang telah dijaga dengan sakral turun-temurun oleh adat Mappurondo.