Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Sulbar Bersama Kemenkes Evaluasi Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi

Sulbar Bersama Kemenkes Evaluasi Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Kementerian Kesehatan RI melakukan evaluasi dan pemantauan pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) yang berjalan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan di Sulawesi Barat.

Evaluasi periode Februari 2026 tersebut dilaksanakan oleh Pemprov Sulbar melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB), dan diikuti para dokter pendamping, pengelola wahana rumah sakit dan puskesmas, serta jajaran DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan berlangsung secara daring pada Jumat, (6/2/2026).

Program PIDI dan PIDGI menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, khususnya di wilayah Kabupaten Mamuju, Majene, dan Pasangkayu.

Di Kabupaten Mamuju, pelaksanaan PIDI berlangsung di RSUD Mamuju, Puskesmas Binanga, dan Puskesmas Kalumpang. Sebanyak delapan dokter internship dinyatakan tuntas dengan capaian kinerja sangat baik. Seluruh peserta memperoleh nilai A (90–100 persen) pada berbagai aspek penilaian, mulai dari laporan kasus, tindakan medis, hingga keterampilan pelayanan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, di Kabupaten Majene, tujuh dokter internship yang bertugas di RSUD Majene dan Puskesmas Lembang juga berhasil menyelesaikan program dengan hasil optimal. Para peserta aktif dalam pelayanan pasien, presentasi kasus klinis, serta kegiatan promotif dan preventif di tengah masyarakat.

Untuk program PIDGI di Kabupaten Pasangkayu, delapan dokter gigi internship yang ditempatkan di RSUD Pasangkayu, Puskesmas Bambalamotu, dan Puskesmas Pedongga turut dinyatakan tuntas. Selain memberikan pelayanan klinis, para dokter gigi juga aktif melakukan edukasi kesehatan gigi dan mulut, penyuluhan ke sekolah-sekolah, serta kegiatan promotif di masyarakat.

Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, mengatakan kehadiran dokter dan dokter gigi internship memberi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan, terutama di daerah yang masih membutuhkan dukungan tenaga medis.

“Penempatan dokter internship bukan hanya membantu pelayanan di rumah sakit dan puskesmas, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mewujudkan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Nursyamsi.

Ia menambahkan, melalui program PIDI dan PIDGI, Sulawesi Barat memperoleh tenaga dokter dan dokter gigi yang terlatih, beretika, dan siap bekerja dalam tim pelayanan kesehatan, sekaligus memperkuat kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • AIM Hingga Pj Gubernur Sulbar Digugat ke Pengadilan Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

    AIM Hingga Pj Gubernur Sulbar Digugat ke Pengadilan Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 103
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Polemik Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Barat (Sulbar)  kini memasuki perkara baru. Usai melayangkan mosi tidak percaya pada pelaksanaan musyawarah daerah (Musda) di Polewali Mandar (Polman), 09 September lalu. Kubu Musda Mamasa kini menggugat ke Pengadilan Negeri Mamuju. Didampingi dua kuasa hukum, Presidium Sidang Musda Mamasa Busman Rasyd menyatakan, gugatan itu […]

  • Kakek bejat di Mamuju

    Bejat, Kakek 82 Tahun di Mamuju Cabuli Gadis 15 Tahun Berulang Kali

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Seorang kakek berinisial RJ yang berumur 82 tahun di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Ditangkap polisi setelah diduga cabuli anak dibawa umur. Pelaku ditangkap, pada, Senin, (4/11/2024). Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, mengatakan aksi bejat Kakek (82) itu dilakukan terhadap siswi SMA yang masih berusia 15 tahun. “Berdasarkan LP/B/241/XI/2024/SPKT/Resta Mamuju, per tanggal […]

  • Dinas Pendidikan Mamuju

    Kadisdikpora Mamuju dan Kadis Pendidikan Sulbar Bertemu, Bahas Penanganan ATS

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 138
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), mulai membahas sejumlah langkah untuk menuntaskan Anak Tidak Sekolah (ATS). Hal itu dibahas, saat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Mamuju, Murniani menerima kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Sulbar, Mithhar, di Kantor Sementara Diknas Mamuju, di GOR Mamuju, pada, Selasa, (2/1/2024). […]

  • Terminal Bandara Tampa Padang

    Sulbar Satu-satunya Provinsi di Indonesia Yang Belum Miliki Jadwal Penerbangan Setiap Hari

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 352
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Jadwal penerbangan di Sulawesi Barat (Sulbar) kembali disebut jadi kendala membuka akses ke provinsi ke-33 ini. Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin baru-baru ini mengatakan, kendala itu lantaran tidak tersedianya jadwal penerbangan setiap hari bakal dari dan ke Sulbar. Bahkan Bahtiar mengatakan, kondisi ini menyedihkan bagi Sulawesi Barat. Hal itu karena Sulbar […]

  • Haris Halim Sinreng dijatuhi 3 Tahun penjara

    Banding Diterima, Terdakwa Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinreng Dijatuhi 3 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 241
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Banding kasus ijazah palsu dengan terdakwa Haris Halim Sinreng yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada 30 Desember 2024 Dikabulkan Pengadilan Tinggi. Putusan banding itu keluar, pada Senin, (6/1/2025). Dalam amar putusan banding perkara 279PID.SUS/2024/PT MAM, terdakwa Haris Halim Sinreng, dijatuhi vonis 36 bulan (3 tahun) penjara dan di denda pidana sebesar […]

  • Wagub Sulbar (2)

    Wagub Sulbar Kunjungi Warga Miskin di Gubuk Tak Layak Huni, Janjikan Perbaikan Rumah

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 97
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id — Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Mayjen (Purn) Salim S Mengga, melakukan kunjungan langsung ke rumah seorang warga kurang mampu di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa, (5/8/2025). Warga tersebut, Hatija, seorang perempuan lanjut usia, diketahui telah lama tinggal di sebuah gubuk kecil yang kondisinya sangat memprihatinkan. Kunjungan ini merupakan […]

expand_less