Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DAERAH

Suhardi Duka dan Salim Mengga Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Terpilih

×

Suhardi Duka dan Salim Mengga Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Terpilih

Sebarkan artikel ini
Gunernur Sulbar terpilih
Suhardi Duka dan Salim S Mengga Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat terpilih. (Foto : Sugiarto/Mekora.id)

MAMUJU, Mekora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi menetapkan pasangan Suhardi Duka dan Salim S Mengga sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada 2024, Kamis,(9/1/2025).

Suhardi Duka dan Salim S Mengga ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih melalui surat keputusan KPU Sulbar Nomor 12 Tahun 2025 tentang penetapan paslon gubernr dan wakil guberur terpilih Provinsi Sulbar Tahun 2024.

Dalam Pilkada 2024, Pasangan Suhardi Duka dan Salim S Mengga memperoleh suara sebanyak 337.512 atau 46,18 persen. Hasil itu lebih banyak dibanding Paslon lainnya.

“Menetapkan Pasangan Suhardi dan Salim S Mengga sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilkada 2024,” demikian kata Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar saat membaca ruat keputusan di Hotel Maleo, Mamuju, Kamis, (9/1/2025) malam.

Baca juga :  Debat Pertama Pilkada Sulbar Disebut Milik AIM-PAS, Paling Menonjol dan Kuasai Materi

Ketua KPU Sulawesi Barat, Said Usman Umar, mengatakan pelaksanaan Pilkada 2024 merupakan yang pertama kali tidak mendapatkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)

“Penetapan ini baru dilakukan setelah kami melihat pengumuman daftar perkara di MK tidak ada KPU Sulawesi Barat, ini pertama kalinya sejak kami melaksanakan Pilkada,” ungkapnya.

Sementara angka partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024 menurut KPU Sulbar, mengalami peningkatan sebesar dua persen jika dibandingkan dengan Pilkada 2017 lalu.

“Meski dibeberapa wilayah mengalami penurunan partisipasi pemilih, namun di Sulbar kita mengalami keanikan 2 persen. Hal itu jika dibandingkan pada Pilkada 2017 sebesar 74 persen berbanding 76 persen untuk Pilkada 2024,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *