Sindikat Pencurian Khusus Motor Trail di Mamuju Berhasil Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Unit
- account_circle mekora.id
- calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polresta Mamuju berhasil ungkap spesialis pencurian motor trail di Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis motor trail di Mamuju berhasil diungkap aparat kepolisian. Sebanyak 15 unit motor trail yang sebagian besar merek Honda CRF diamankan dari 15 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan sindikat tersebut berjumlah empat orang. Tiga pelaku berhasil ditangkap, masing-masing berinisial YF (35) dan AS (23) yang merupakan residivis, serta KF (32). Sementara satu pelaku lainnya, ICH (27), telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Dua pelaku warga Mamuju dan dua lainnya warga Polewali Mandar. Berkat kerja keras Tim Resmob dan dukungan masyarakat, kami berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti 15 unit sepeda motor trail Honda CRF,” ujar Ferdyan, Jumat (13/2/2026).
Kapolresta menjelaskan, sindikat ini tergolong profesional dan terorganisir. Mereka telah berulang kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polresta Mamuju.
Motor trail dengan spesifikasi tertentu menjadi target utama. Kendaraan hasil curian kemudian dijual ke wilayah pelosok dengan harga relatif murah, berkisar Rp10 juta hingga Rp15 juta per unit.
Modus yang digunakan yakni pelaku terlebih dahulu berkomunikasi dengan calon pembeli. Setelah ada kesepakatan harga, mereka kemudian mencari dan mencuri motor sesuai pesanan.
- Barang Bukti Motor trail di amankan Polresta Mamuju.
“Setelah menawarkan dengan harga murah dan ada peminat, mereka melakukan operasi,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan motor trail sejak awal Desember 2025. Saat ini, penyidik masih mendalami total 38 laporan polisi terkait curanmor di wilayah tersebut.
Kapolresta memperkirakan total kerugian warga akibat aksi sindikat ini mencapai lebih dari Rp500 juta, dengan nilai rata-rata motor sekitar Rp35 juta per unit.
“Taksiran kerugian lebih dari Rp500 juta,” ungkapnya.
Polresta Mamuju menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu satu pelaku yang masih buron.
“Kami berkomitmen menuntaskan seluruh laporan polisi yang ada. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Mamuju,” tegas Ferdyan.
Polresta memastikan barang bukti yang disita akan dikembalikan kepada pemilik sah setelah proses verifikasi administrasi.
Kapolresta mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor trail agar segera mendatangi Unit Reskrim Polresta Mamuju dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan.
“Bagi yang merasa kehilangan, silakan datang membawa surat-surat kendaraan. Setelah diverifikasi, motor bisa langsung dibawa pulang,” jelasnya.
Polresta Mamuju juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News
