Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Sanksi Ringan untuk Oknum Polisi GB Dikecam, GMNI Polman Minta Pelaku Dipidana

Sanksi Ringan untuk Oknum Polisi GB Dikecam, GMNI Polman Minta Pelaku Dipidana

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

POLMAN, Mekora.id – Kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan oknum polisi berinisial GB di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kembali mencuri perhatian publik. GB dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial RN karena telah menghamilinya.

Meski terbukti melanggar etik, GB hanya dijatuhi sanksi penundaan kenaikan pangkat dan penahanan selama satu bulan. Penanganan internal ini dinilai tidak sebanding dengan perbuatannya, sebab RN mengaku tak hanya ditinggalkan, tetapi juga sempat ditekan GB dan pasangannya untuk menggugurkan kandungan.

Sikap tersebut menuai kecaman dari berbagai kalangan. Harvita, aktivis perempuan sekaligus Sarinah GMNI Polman, menyebut sanksi yang dijatuhkan terlalu ringan dan tidak memberi keadilan bagi korban.

“Sebagai perempuan, saya muak, marah, dan menolak diam! Apa artinya aparat berseragam bila justru menjadi pemangsa rakyat yang harusnya dilindungi? Menghamili seorang perempuan lalu melepaskan tanggung jawab, bahkan memaksa untuk menggugurkan kandungan—itu bukan hanya tindakan pengecut, tapi kejahatan yang melukai hati seluruh perempuan Indonesia,” tegas Harvita, Minggu (28/9/2025).

Ia menambahkan, persoalan ini tidak bisa dilihat sekadar kesalahan individu. “Bagaimana mungkin seorang polisi yang seharusnya menegakkan hukum justru melecehkannya? Apakah hukum hanya tajam bagi rakyat kecil dan tumpul ketika menyentuh mereka yang berseragam?” katanya.

GMNI Polman mendesak agar kasus ini diproses melalui jalur hukum pidana, bukan berhenti pada sanksi etik internal. Selain itu, Harvita menekankan pentingnya pemulihan menyeluruh bagi korban, termasuk perlindungan hukum, layanan kesehatan, serta dukungan psikologis.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Perempuan berhak atas ruang aman dan keadilan. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk bahwa aparat bisa lepas begitu saja setelah merusak hidup orang lain,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Real Count Pilkada Sulbar

    Real Count Pilkada Sulbar : SDK-JSM Menang Telak di 5 Kabupaten

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 262
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pasangan nomor urut 3 (tiga), Suhardi Duka dan Salim S Mengga (SDK-JSM) dalam versi hitung cepat menjadi pemenang di Pilkada Sulbar 2024. Berdasarkan quick count dari Indikator, pasangan ini berhasil meraup 45,04 persen suara. Hasil tidak beda jauh juga ditunjukan real count, yang menempatkan Suhardi Duka dan Salim S Mengga, menang Pilkada […]

  • M. Khalil Qhibran

    Bantu Ibu 4 Anak Hidup Terkatung-katung di Mamuju, Khalil Qibran SH Janji Sisihkan Gaji Pertamanya

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 165
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kisah pilu ibu empat anak di Mamuju yang sempat viral di media sosial lantaran tinggal di rumah reok, mendapat perhatian khusus dari Anggota DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) terpilih 2024-2029, Dapil Mamuju M. Khalil Gibran SH. Politisi muda dari partai Golkar ini, mendatangi rumah yang ditinggali ibu Reskiani (35) bersama empat orang anak […]

  • Sekwan DPRD Sulbar

    45 Anggota DPRD Sulbar Terpilih 2024-2029 Dilantik 26 Sepetember

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 157
    • 6Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Sekretariat DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) telah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut pelantikan 45 anggota DPRD Sulbar terpilih periode 2024-2029. Pelantikan ini dijadwalkan akan berlangsung pada 26 September 2024 mendatang. Sekretaris DPRD Sulbar, Muhammad Hamzih, mengatakan bahwa serangkaian kegiatan telah disiapkan sebelum acara pelantikan, termasuk beberapa kegiatan internal. “Sebelum pelantikan pada 26 September, […]

  • tumpahan solar dibersihkan Damkar Mamuju

    Usai Puluhan Pengendara Tergelincir, Damkar Mamuju Bersihkan Tumpahan Solar di Pattidi

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 160
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Tumpahan solar yang memenuhi jalan Trans Sulawesi di Desa Pattidi, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, yang membuat puluhan pengendara tergelincir akhirnya dibersihkan oleh Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) pada, Selasa sore, (11/11/2025). Kabid Damkar Mamuju, Randy Noertadi, mengatakan mereka menerjunkan satu kompi personel berserta satu armada untuk membilas jalan dengan sisa tumpahan solar tersebut. […]

  • Agus Haris Tegaskan Akurasi Data Kemiskinan Jadi Kunci Program Pemerintah 2026

    Agus Haris Tegaskan Akurasi Data Kemiskinan Jadi Kunci Program Pemerintah 2026

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Mekora.id – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menekankan pentingnya akurasi data kemiskinan sebagai dasar perumusan program pemerintah tahun 2026. Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi pendataan kemiskinan bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) di Ruang Rapat DPMPTSP, Kamis (21/8/2025). Agus Haris menegaskan bahwa data kemiskinan harus diverifikasi hingga ke tingkat RT agar […]

  • Ruslan Daftar di PDIP Mamasa

    Siap Bertarung di Pilkada, Ruslan Ambil Formulir Calon Bupati di PDIP Mamasa

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 193
    • 0Komentar

    MAMASA, mekora.id – Kader PDI Perjuangan yang juga Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Ruslan, melakukan pendaftaran bakal calon kepala daerah yang dibuka DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mamasa, Kamis (02/5/2024). Pengambilan formulir bakal calon kepala daerah itu diwakili oleh Bongga Barana yang diterima langsung oleh Sekretaris DPC PDIP Mamasa, Linus. Menurut Ruslan, pengambilan formulir dari partainya […]

expand_less