Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Sanksi Ringan untuk Oknum Polisi GB Dikecam, GMNI Polman Minta Pelaku Dipidana

Sanksi Ringan untuk Oknum Polisi GB Dikecam, GMNI Polman Minta Pelaku Dipidana

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

POLMAN, Mekora.id – Kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan oknum polisi berinisial GB di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kembali mencuri perhatian publik. GB dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial RN karena telah menghamilinya.

Meski terbukti melanggar etik, GB hanya dijatuhi sanksi penundaan kenaikan pangkat dan penahanan selama satu bulan. Penanganan internal ini dinilai tidak sebanding dengan perbuatannya, sebab RN mengaku tak hanya ditinggalkan, tetapi juga sempat ditekan GB dan pasangannya untuk menggugurkan kandungan.

Sikap tersebut menuai kecaman dari berbagai kalangan. Harvita, aktivis perempuan sekaligus Sarinah GMNI Polman, menyebut sanksi yang dijatuhkan terlalu ringan dan tidak memberi keadilan bagi korban.

“Sebagai perempuan, saya muak, marah, dan menolak diam! Apa artinya aparat berseragam bila justru menjadi pemangsa rakyat yang harusnya dilindungi? Menghamili seorang perempuan lalu melepaskan tanggung jawab, bahkan memaksa untuk menggugurkan kandungan—itu bukan hanya tindakan pengecut, tapi kejahatan yang melukai hati seluruh perempuan Indonesia,” tegas Harvita, Minggu (28/9/2025).

Ia menambahkan, persoalan ini tidak bisa dilihat sekadar kesalahan individu. “Bagaimana mungkin seorang polisi yang seharusnya menegakkan hukum justru melecehkannya? Apakah hukum hanya tajam bagi rakyat kecil dan tumpul ketika menyentuh mereka yang berseragam?” katanya.

GMNI Polman mendesak agar kasus ini diproses melalui jalur hukum pidana, bukan berhenti pada sanksi etik internal. Selain itu, Harvita menekankan pentingnya pemulihan menyeluruh bagi korban, termasuk perlindungan hukum, layanan kesehatan, serta dukungan psikologis.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Perempuan berhak atas ruang aman dan keadilan. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk bahwa aparat bisa lepas begitu saja setelah merusak hidup orang lain,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Bawang Merah

    Harga Bawang Merah di Mamuju Tembus Rp 70 Ribu per Kilogram, Tomat Anjlok ke Rp 13 Ribu

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 261
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan ke-80, masyarakat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dihadapkan pada lonjakan harga bawang merah yang cukup tajam. Di Pasar Sentral Mamuju, Senin (18/8/2025), harga bawang merah menembus Rp 70 ribu per kilogram, atau hampir dua kali lipat dibandingkan pekan sebelumnya. Kenaikan ini cukup mengejutkan para pedagang maupun pembeli. Pasalnya, […]

  • M. Khalil Gibran Reses di Marano

    Reses di Marano, M. Khalil Qibran Dorong Wisata dan Infrastruktur

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Setelah melakukan Reses di wilayah terpencil, Anggota DPRD Sulbar, M. Khalil Qibran, melanjutkan kunjungan kerja di pinggiran Kecamatan Kalukku, tepatnya di UPTD Marano Kelurahan, Sinyonyoi Selatan Kecamatan Kalukku, pada Kamis, (13/2/2025). Perjalanan menuju UPTD Marano, menjadi rangkaian kunjungan reses M. Khalil Qibran, yang cukup menantang. Pasalnya akses menuju wilayah ini berlumpur dan […]

  • HUT Mamasa ke-22 tahun

    Hari Jadi Mamasa ke-22, Ketua DPRD Sulbar Pesan Ini Jelang Pilkada

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 172
    • 0Komentar

    MAMASA, mekora.id – Puncak hari jadi Kabupaten Mamasa yang ke-22 tahun diperingati dengan rapat paripurna di Lapangan Kondo Sapata, kota Mamasa, Senin (11/03/2024). Paripurna itu dihadiri Pemkab Mamasa, DPRD Mamasa, hingga ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi bersama anggota DPRD Sulbar lainnya. “Selamat dan sukses untuk Kabupaten Mamasa yang telah berusia 22 tahun. Semoga di […]

  • Rancangan APBD Mamuju 2025 disetujui

    Rancangan APBD 2025 Mamuju Disetujui, Pemkab Dihantui Defisit Rp 35 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 223
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id -Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, resmi disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mamuju. Kesepakatan itu berlangsung di Gedung DPRD Mamuju, Jl Yos Sudarso, Jumat (29/11/2024) sore. Setidaknya sebanyak Rp 1,244 triliun menjadi total APBD Kabupaten Mamuju untuk tahun 2025, Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, mengatakan APBD itu datang dari transfer […]

  • Longsor Mamasa

    Hujan Lebat, Jalan Poros Mamasa-Polman Tertutup Longsor

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MAMASA, mekora.id – Jalan Poros Mamasa-Polewali Mandar (Polman) tertutup longsor akibat hujan lebat yang mengguyur Kota Mamasa dan sekitarnya sejak Minggu (21/04/2024) siang. Longsor tersebut terjadi di dua tititk yakni, di ujung Kota Mamasa dan Karangan, Desa Bombong Lambe, Keamatan Mamasa. Longsor tersebut mengakibatkan kendaraan sementara tidak bisa melawati jalan itu. Personil Polres Mamasa dan […]

  • Logo HUT Sulbar ke-19 Tahun Resmi Diluncurkan, Ini Maknanya

    Logo HUT Sulbar ke-19 Tahun Resmi Diluncurkan, Ini Maknanya

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 165
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Logo hari ulang tahun (HUT) Sulawesi Barat (Sulbar) ke-19 tahun resmi diluncurkan Pemerintah Provinsi Sulbar, Minggu (03/09/2023). Pemilihan logo HUT Sulbar itu dilakukan melalui sayembara, dimenangkan oleh Andi Ashar yang menggambar budaya dan visi pembangunan Provinsi dengan semboyan Mellete Diatonganan (berjalan diatas kebenaran) ini. Kepala Dinas Kominfo Pers Sulawesi Barat, Mustari Mula […]

expand_less