Ia menambahkan, persoalan ini tidak bisa dilihat sekadar kesalahan individu. “Bagaimana mungkin seorang polisi yang seharusnya menegakkan hukum justru melecehkannya? Apakah hukum hanya tajam bagi rakyat kecil dan tumpul ketika menyentuh mereka yang berseragam?” katanya.
GMNI Polman mendesak agar kasus ini diproses melalui jalur hukum pidana, bukan berhenti pada sanksi etik internal. Selain itu, Harvita menekankan pentingnya pemulihan menyeluruh bagi korban, termasuk perlindungan hukum, layanan kesehatan, serta dukungan psikologis.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Perempuan berhak atas ruang aman dan keadilan. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk bahwa aparat bisa lepas begitu saja setelah merusak hidup orang lain,” pungkasnya.