Sang Jenderal, Wagub Sulbar Salim S Mengga Berpulang Dengan Harum
- account_circle mekora.id
- calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Almarhum Salim S Mengga, Wagub Sulbar. (Dok, Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Kabar Duka, Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Mayor Jenderal (Purn) Salim S Mengga, meninggal dunia. Kabar wafatnya sang Jenderal itu dikonfirmasi pada Pukul 07.00 WITA di Rumah Sakit Siloam, Makassar, pada Sabtu, (31/1/2026).
Berpulangnya Wagub Sulbar, Salim S Mengga, menjadi duka mendalam untuk masyarakat Sulawesi Barat. Melalui akun media sosialnya, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, belasungkawa kepada seluruh masyarakat di tanah malaqbi.
“Innalillahi wa innalillahi rojiun, subuh waktu Jakarta berdering telepon beberapa kali, kemudian tersambung. Terdengar suara tangis Putri Wakil Gubernur, Mayor Jenderal (Purn) Salim Mengga, atas nama, Mila, saya kaget dan disampaikan Pak Wagub sudah tiada,” tulis Suhardi Duka di Facebook.
“Saya Gubernur dan seluruh rakyat Sulbar sangat kehilangan sosok teladan, pemimpin yang Istiqomah pemimpin yang sangat mencintai rakyatnya. Selamat jalan Kakanda, Sahabat sekaligus orang yang kami tuakan kami doakan Allah swt. menempatkanmu di tempat yang mulia,” sambungnya.
Jenazah Almarhum Wagub Sulbar, Salim S Mengga, akan disemayamkan di rumah putri pertamanya di Jalan Taman Cilandak 4, Nomor 26, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Rencananya Almarhum akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, sebuah penghargaan untuk yang mendedikasikan hidupnya bagi negara.
Semasa hidupnya, Almarhum dikenal sebagai sosok karismatik, tegas, jujur, rendah hati, peduli rakyat, dan jadi panutan. Sosoknya yang sederhana, sangat melekat di ingatan rakyat Sulawesi Barat.
Salim Sayyid Mengga, lahir pada 24 Agustus 1951. Ia mengawali karir dengan masuk AKABRI 1974 dari Kecabangan Kavaleri. Pangkat terakhir ia yakni Mayor Jenderal, dan terakhir menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer XV/Pattimura.
- Sosok Almarhum Salim S Mengga dekat dengan rakyat.
Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin (1975–1984)
Salim S. Mengga memulai karier militernya di Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin (Kodam XIV Hasanuddin) di Sulawesi Selatan. Ia menjabat sebagai Komandan Peleton Detasemen Kavaleri Yonkav 10 Kodam XIV/Hasanuddin dari 1975 hingga 1978, kemudian Komandan Peleton I Kompi 101 Yonkav 10 Kodam XIV/Hasanuddin dari tahun 1978 hingga 1981. Selanjutnya dipindahkan menjadi Komandan Kompi Markas Yonkav 10 Kodam XIV/Hasanuddin dari 1981 hingga 1983, dan terakhir menjadi Kepala Seksi 4 Logistik Yonkav 10 Kodam XIV/Hasanuddin dari 1983 hingga 1984
Pusdikkav, Pussenkav dan Kodam IV/Diponegoro (1984–1997)
Salim kemudian pindah ke Jawa Barat menjadi Guru Militer Golongan IV Pusat Pendidikan Kavaleri (Pusdikkav) dari 1984 hingga 1985. Kemudian berpindah tugas di Pusat Kesenjataan Kavaleri sebagai Kepala Seksi Trakor Ditbinsen Pussenkav dari 1985 hingga 1986.
Selanjutnya ia pindah ke Jawa Tengah menjadi Wakil Komandan Yonkav 2 Kodam IV/Diponegoro dari 1986 hingga 1989. Kemudian ke Kabupaten Pemalang di Komando Distrik Militer 0711, menjabat sebagai Kepala Staf Kodim 0711/Pemalang dari 1989 hingga 1990.
Ia kembali ke Jawa Barat sebagai Guru Militer Golongan V Pusdikkav dari 1990 hingga 1991. Tak lama berselang sekitar 1 tahun, ia ke Komando Daerah Militer IV/Diponegoro sebagai Komandan Yonkav 2 Kodam IV/Diponegoro (1991—1993) dan Komandan Kodim 0716/Demak (1993—1994). Ia beralih kembali Komando Daerah Militer IV/Diponegoro menjadi Wakil Asisten Sosial dan Politik Kasdam IV/Diponegoro (1994—1995), kemudian menjadi Asisten Sosial dan Politik Kasdam IV/Diponegoro (1995—1997).
Danrem, Kasdam, Pangdam (1997–2006)
Ia diangkat menjadi Komandan Komando Resor Militer 141 selama 4 tahun (1997—2001). Selanjutnya, kembali ke Pusdikkav sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Kavaleri dari 2001 hingga 2003, dan berikutnya diangkat menjadi Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) IV/Diponegoro (2003). Selanjutnya menjadi Wakil Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (2003—2005). Terakhir, ia diangkat menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XV/Pattimura dari 2005 hingga 2006.
Pencalonan Gubernur Sulawesi Barat (2006)
Usai pensiun dari militer, Salim S. Mengga mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Sulawesi Barat pada Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Barat 2006. Ia berpasangan dengan A. Hatta Dai, namun ia tidak terpilih karena hanya memperoleh 23.24% atau 146.774 suara.
Dewan Perwakilan Rakyat (2009–2006)
Ia mengawali karir politiknya dengan bergabung ke Partai Demokrat. Ia menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) periode 2009–2014 dengan perolehan suara 50.354, tertinggi di daerah pemilihan Sulawesi Barat. Pada periode ini, ia ditempatkan di Komisi I. Pada periode 2009–2014, ia berhasil kembali terpilih menjadi Anggota DPR RI dengan perolehan suara 51.168.
Ia kembali mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif 2024, dari Partai Persatuan Indonesia.
Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Bupati (2016–2024)
Pada Oktober 2016, ia mengundurkan diri sebagai Anggota DPR RI, karena ikut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Sulawesi Barat 2017. Ia berpasangan dengan Hasanuddin Mashud pada Pilkada Gubernur Sulawesi Barat 2017, namun hanya memperoleh 146.774 suara atau 23.24%.
Selanjutnya, ia mencalonkan diri dalam pemilihan Bupati Polewali Mandar 2018. Ia berpasangan dengan Marwan dan memperoleh 97.889 suara atau 44,65% dari keseluruhan persentase pemilih.. Selanjutnya pada tahun 2024, ia kembali mencalonkan diri di Pilkada Sulawesi Barat 2024 sebagai calon wakil gubernur. Ia berpasangan dengan Suhardi Duka, rivalnya pada Pilgub 2017. Mereka memenangkan Pilkada dengan perolehan suara 337.512 atau 46,18% dari keseluruhan pemilih.
Wakil Gubernur Sulawesi Barat (2025–sekarang)
Ia dilantik sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Barat serentak dengan kepala dan wakil kepala daerah lain seluruh Indonesia pada 20 Februari 2025. Ia adalah Wakil Gubernur tertua se-Indonesia dengan usia 73 tahun, 180 hari pada saat dilantik.
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News
