Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Reformasi 1998 : Jilid Perlawanan dan Tumbangnya Otoritarianisme

Reformasi 1998 : Jilid Perlawanan dan Tumbangnya Otoritarianisme

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh : Yudi Toda
Wakil Ketua Bidang Agitasi Media dan Propaganda DPC GMNI Mamuju

Mei 1998 menjadi saksi perjuangan rakyat Indonesia dalam menapaki era Reformasi. Sepanjang bulan tersebut, gelombang perlawanan rakyat merebak ke seluruh penjuru negeri. Krisis ekonomi yang melumpuhkan, kerusuhan sosial, penjarahan massal, aksi demonstrasi mahasiswa, hingga tragedi kemanusiaan merupakan rangkaian peristiwa yang mengguncang pemerintahan Orde Baru.

Buntut aksi berjilid-jilid itu berujung pada lengsernya Soeharto sebagai Presiden selama berkuasa 32 tahun, pada 21 Mei 1998. -Peristiwa Mei 1998 merupakan tonggak penting dalam sejarah bangsa Indonesia, menandai berakhirnya era politik dominatif menuju era politik yang lebih partisipatif.

Dibalik kejatuhan rezim otoriter Orde Baru itu, ada latar belakang kuat yang menjadi rangkaian. Hal itu menimbulkan perlawanan masif hingga pelosok negeri.

1. Krisis Ekonomi dan Perlawanan Nasional

Krisis moneter yang melanda Indonesia pada tahun 1997–1998 menjadi pemicu utama meletusnya gelombang reformasi. Nilai tukar rupiah merosot tajam, inflasi meningkat pesat, dan banyak perusahaan mengalami kebangkrutan. Lumpuhnya perekonomian membuat masyarakat merasakan langsung dampak krisis yang menyiksa, hingga menimbulkan ketidakpuasan luas terhadap pemerintahan Orde Baru. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bahkan mencatat bahwa pada tahun 1993 terdapat sekitar 27 juta penduduk miskin. Dari sekitar 180 juta penduduk Indonesia saat itu, hampir 90 persen hidup dalam kemiskinan.

2. Tragedi Kemanusiaan, Luka Bangsa

Demonstrasi mahasiswa dan represifitas aparat keamanan berlangsung di berbagai daerah antara tanggal 2 hingga 8 Mei 1998. Aksi-aksi tersebut merupakan wujud kemarahan atas kondisi ekonomi yang memburuk. Namun alih-alih merespons situasi genting tersebut, pada 9 Mei 1998 Presiden Soeharto justru terbang ke Kairo untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-15.

Puncak tragedi terjadi pada 12 Mei 1998, ketika mahasiswa Universitas Trisakti melakukan aksi damai menuju Gedung DPR/MPR. Namun, aksi tersebut dihadang oleh aparat keamanan, dan mengakibatkan tewasnya empat mahasiswa: Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Peristiwa ini dikenang sebagai Tragedi Trisakti, tragedi kemanusiaan yang memperlihatkan bagaimana negara berbalik melawan rakyatnya sendiri.

3. Akumulasi Kemarahan Rakyat

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jamaah Haji Asal Mamuju Hilang di Tanah Suci

    Jamaah Haji Asal Mamuju Dilaporkan Hilang di Tanah Suci Sejak Juni 2024, Istri Tuntut Travel ALK

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 119
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Seorang jamaah haji asal Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), bernama Kasman Mangguling dilaporkan sang istri Kasmawati, hilang sejak Juni 2024 saat menjalani ibadah haji di Arab Saudi. Menurut Kasmawati, suaminya, berangkat melalui Travel   dari Padang, Sumatera Barat, setelah membayar biaya sebesar Rp 100 juta pada salah leader yang ada di Mamuju, Sulbar. Kasman […]

  • HMM Sulbar

    HMM Duga Tambang CV. Azzahra di Kabuloang Pakai Izin Operasi Perusahaan Lain

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) Sulawesi Barat (Sulbar) terus menyoroti tambang galian C yang dikelola oleh CV. Azzahra di Desa Kabuloang, Kabupaten Mamuju. Hasil tambang itu rencananya akan di angkut via laut untuk menunjang proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). Ketua HMM, Lukman mengatakan, selain tidak memiliki izin wilayah kelola […]

  • Kasasi Korupsi PLTS Bonehau

    Menang Kasasi, Terdakwa Korupsi PLTS Kinatang Dwi Novalita Tanri Abeng Dinyatakan Bebas Oleh MA

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 227
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Terdakwa korupsi pengadaan PLTS di Desa Kinatang, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Dwi Novalita Tanri Abeng (Perempuan 37 tahun), dinyatakan bebas oleh Mahkama Agung (MA) atas segala tuduhan dan vonis yang telah dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Mamuju pada 13 Februari 2024 lalu. Upaya Kasasi itu dilayangkan ke Mahkama Agung sejak Tanggal 5 April 2024 […]

  • Ketua GMNI Mamuju

    GMNI Mamuju Soroti Esensi Perayaan Hari Jadi Mamuju: Jangan Sekadar Seremonial

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 120
    • 7Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Perhelatan Hari Jadi Mamuju (HJM) ke-485 tahun yang digelar pada 14 Juli 2025 menjadi perhatian serius dari organisasi kemahasiswaan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju. Ketua GMNI Mamuju, Adam Jauri, menilai perayaan HJM selama ini cenderung bersifat seremonial dan kurang mencerminkan nilai-nilai kebudayaan luhur yang menjadi akar sejarah Mamuju. “Perayaan Hari […]

  • DPP GMNI

    DPP GMNI Desak Kementerian ESDM Cabut Izin Perusahaan Tambang yang Tak Jalankan Reklamasi Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bidang Sumber Daya Alam mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut izin perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi lingkungan. Penegasan ini disampaikan menyusul diterbitkannya sanksi penghentian sementara kegiatan penambangan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM melalui surat […]

  • Paripruna Perusda Energi Malaqbi

    DPRD Sulbar Setujui Perubahan Perda Perusda Sebuku Energi Malaqbi

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Pemprov Sulbar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi menjadi peraturan daerah. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar yang digelar pada Senin (26/1/2026). Rapat paripurna dihadiri Sekretaris […]

expand_less