“Sesuai dengan konferensi pers KemenPAN-RB, pengangkatan PPPK dan CPNS bisa dipercepat. Kita harap Pemda segera mengajukan NIP agar pelantikan bisa dilakukan tanpa hambatan,” ujar Alfaiz.
Ia juga menyebutkan Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,2 miliar untuk pembayaran gaji PPPK selama enam bulan pertama. Kekurangan anggaran untuk sisa periode akan ditanggung oleh pemerintah pusat.
“Sesuai keterangan dari Sekretaris Keuangan Daerah, anggaran Rp16,2 miliar telah disiapkan untuk enam bulan pertama. Kekurangannya akan ditanggung oleh pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mamuju, Hasriadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan terbaru mengenai perubahan jadwal pengangkatan PPPK.
“Sesuai informasi dari KemenPAN-RB, pengangkatan CPNS dimajukan menjadi Juni 2025, sementara PPPK pada Oktober 2025. Kami di BKPP akan mengikuti kebijakan tersebut,” pungkas Hasriadi.
Sebagai informasi, formasi CASN/PPPK di Mamuju tahun 2024 berjumlah 700 orang, yang terdiri atas 100 tenaga kesehatan, 300 tenaga guru, dan 300 tenaga teknis.