Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Putusan MK: Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta Harus Gratis

Putusan MK: Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta Harus Gratis

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mekora.id – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa negara, baik pemerintah pusat maupun daerah, wajib menggratiskan pendidikan dasar pada jenjang SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Suhartoyo seperti dikutip dari Antara.

Hilangkan Diskriminasi Akses Pendidikan

MK menyatakan bahwa frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menimbulkan multitafsir dan perlakuan diskriminatif, karena selama ini hanya berlaku untuk sekolah negeri.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan banyak peserta didik terpaksa bersekolah di swasta karena keterbatasan daya tampung di sekolah negeri.

“Negara tetap berkewajiban menjamin tidak ada anak yang terhambat mendapatkan pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi atau keterbatasan sarana,” jelas Enny.

Negara Wajib Biayai Pendidikan Dasar Tanpa Pembedaan

MK menegaskan bahwa konstitusi tidak membedakan antara pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat (swasta). Oleh karena itu, negara tetap wajib membiayai keduanya.

“Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 harus dimaknai bahwa negara membiayai pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta,” lanjut Enny.

Jika biaya pendidikan hanya digratiskan untuk sekolah negeri, maka hal tersebut justru bertentangan dengan amanat konstitusi dan mengabaikan kenyataan sosial yang dihadapi banyak keluarga di Indonesia.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASN Dilarang Hadiri Kampanye

    Bawaslu Keluarkan Aturan Baru, ASN Dilarang Hadiri Kampanye

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 81
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) kini dilarang menghadiri kampanye dalam bentuk apapun, hal itu berdasarkan surat edaran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI nomor 111, tentang isu krusial dalam pengawasan kampanye yang dikeluarkan pada, 30 Oktober 2024 lalu. Larangan ASN tidak boleh menghadiri kampanye itu diatur dalam pasal 4, tentang status kehadiran/keikutsertaan ASN […]

  • Sidang Ijazah Palsu Haris Mateng

    Saksi Bongkar Peran Syarif Bawaslu Mateng dalam Legalisasi Ijazah Haris

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Proses sidang dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Calon Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Haris Halim Sinreng, kembali mengungkap fakta mencengangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju pada Kamis (19/12/2024) sore. Dalam sidang dugaan ijazah palsu Cabup Mateng tersebut, saksi dari pihak SMK Negeri 3 Makassar tempat ijazah Haris dilegalisir menyatakan bahwa dokumen tersebut diduga […]

  • Ketua DPRD Sulbar Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemprov dan BPJS Kesehatan

    Ketua DPRD Sulbar Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemprov dan BPJS Kesehatan

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Amalia Fitri Aras, menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan BPJS Kesehatan Wilayah Sulbar, yang digelar di ruang oval, lantai tiga Kantor Gubernur Sulbar, Senin (24/3/2025). Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan […]

  • social media

    Twitter Memiliki Saingan baru yaitu sebuah Platform yang dibuat oleh Meta

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Induk facebook, Meta sedang menjajaki pengembangan platform baru yang berdiri sendiri untuk berbagi pembaruan teks, perusahaan mengkonfirmasi kepada CNN pada hari Jumat, dalam apa yang dapat menandai pesaing baru fading terkenal untuk menghadapi Twitter karena terputus-putus di bawah Elon Musk. “Kami percaya ada peluang untuk ruang terpisah di mana pencipta dan tokoh masyarakat dapat berbagi […]

  • PAW Panwascam Balabalakang

    Bawaslu Mamuju Lantik PAW Panwascam Balabalakang

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju melantik Hamzah sebagai pengganti antar waktu (PAW) Anggota Panwascam Balabalakang, Selasa (12/12/2023). Sebelumnya, Anggota Panwascam Bala-Balakang bernama Mansyur mengundurkan diri pada September 2023 lalu. “Kenapa baru hari ini selesai prosesnya, karena kita terkendala komunikasi yang sulit. Kemudian, kita sudah menghubungi tiga orang daftar cadangan, tetapi ketiganya […]

  • Pimpinan DPRD Sulbar ke DPRD Jabar

    Pimpinan DPRD Sulbar Kunjungi DPRD Jabar, Bahas Legislasi dan Pengawasan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 136
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mekora.id – Upaya memperkuat peran dan kinerja lembaga legislatif daerah terus dilakukan DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Ketua DPRD Sulbar, Dr. Amalia Aras, bersama Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (5/2/2026). Rombongan DPRD Sulbar diterima langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Dr. Buky Wibawa Karya Guna, […]

expand_less