Sementara untuk jenis PSU DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Ketua KPU menyebut stok masih cukup.
“Kami akan mengusulkan penambahan untuk tiga jenis surat suara tersebut lantara stok saat ini tidak cukup, tapi untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten cukup,” kata Indo Upe.
Berikut 6 TPS yang akan melakukan PSU beserta jenisnya :
1. TPS 8 Kel. Simboro Kec. Simboro (Seluruh kategori pemilu : PPWP, DPR RI, DPD RI, DPRD PROV, dan DPRD Kabupaten);
2. TPS 2 Kel. Sinyonyoi Selatan Kec. Kalukku (3 kategori pemilu, PPWP, DPR RI, dan DPD); 3. TPS 4 Desa Tommo Kec. Tommo (3 kategori pemilu, PPWP, DPR RI, dan DPD);
4. TPS 3 Desa Kalonding Kec. Sampaga (Seluruh kategori pemilu)
5. TPS 6 Desa Kakullasan Kec. Tommo ( 4 kategori pemilu, DPR RI, DPD RI, DPRD PROV, dan DPRD Kabupaten)
6. TPS 19 Kel. Simboro Kec. Simboro ( 4 Kategori Pemilu : PPWP, DPD, DPR RI, DPRD PROVINSI )