Polresta Mamuju Tangkap 8 Pengedar Narkoba Dalam Dua Bulan, Satu ASN Kemenag Sulbar
- account_circle mekora.id
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jumpa pers Polresta Mamuju ungkap peredaran Narkoba.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kapolresta menegaskan jajarannya berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Siapapun yang terlibat akan diproses tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Polisi juga masih memburu empat orang tersangka lainnya yang telah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing DD domisili di Majene, AY domisili Mamuju, SB domisili Sidrap, dan GD domisili Sumatra.
Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta peraturan terkait lainnya, dengan ancaman pidana penjara dan denda.
Dalam momentum bulan suci Ramadan, Kapolresta mengatakan pihaknya juga memetakan titik rawan peredaran narkoba untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
“Mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Peran publik penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di daerah tersebut,” ungkapnya.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar