MATENG, Mekora.id – Kepolisian Resor Mamuju Tengah melakukan upaya mediasi antara dua kelompok warga di Desa Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, yang bersitegang akibat polemik tambang pasir. Mediasi ini digelar pada Rabu (30/4/2025) sebagai bentuk langkah preventif meredam konflik horizontal di masyarakat.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi, dalam keterangannya pada Kamis pagi (1/5/2025), menjelaskan bahwa mediasi dilakukan menyusul insiden penganiayaan terhadap seorang warga bernama Jafar (28) oleh pelaku Reza (20) di Kota Mamuju, yang dipicu oleh ketegangan terkait penolakan tambang pasir.
“Mediasi ini merupakan upaya penyelesaian damai pasca peristiwa penganiayaan terhadap Saudara Jafar oleh Saudara Reza di BTN Sari Indah. Kami ingin memastikan situasi tetap kondusif dan tidak terjadi balas dendam atau kerusuhan lebih lanjut,” ujar AKBP Hengky.