Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
ADVERTORIAL

Penertiban PKL Pasar Tamrin Bakal Dilakukan, Wawali : Harus Pendekatan Sosial Sebelum Eksekusi

×

Penertiban PKL Pasar Tamrin Bakal Dilakukan, Wawali : Harus Pendekatan Sosial Sebelum Eksekusi

Sebarkan artikel ini

Mekora.id – Pemerintah Kota Bontang bakal menertibkan 84 Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) yang dianggap tak sesuai aturan.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, meminta tim kota untuk melakukan pendekatan sosial dan komunikasi intensif sebelum proses penertiban dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

“Sebagai Wakil Kepala Daerah, kami bersama Bunda Wali Kota sudah sepakat bahwa sebelum melaksanakan penertiban, namun kita juga harus memastikan semua aturan dipahami dengan baik dan aspek sosialnya dipenuhi,” ungkapnya usai mengahadiri rapat kordinasi di Kantor UPT Pasar, Senin (11/8/2028).

Menurutnya, dalam pelaksanaan penertiban PKL, komunikasi yang intens dan menyeluruh sangat penting agar pedagang yang terkena dampak bisa memahami alasan dibalik penertiban serta mendapatkan solusi yang terbaik.

Baca juga :  Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Paparkan Capaian 100 Hari Kerja “Quick Wins 2025”

“Nanti setelah dilakukan kunjungan itu kita kasi waktu pefagang sembilan hari kalau masih tetap tidak pindah atau mundur maka akan kami lakukan penertiban ke 84 PKL tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tujuan dari penertiban ini lantaran para PKL memang menggunankan area trotoar atau badan jalan itu mengganggu pengendara lain, terlebih Bontang memiliki pasar yang lebih besar dan masih banyak lapak kosong.

“Trotoar itu kan tidak bisa digunakan berjualan karena itu untuk fasilitas yang lain dan itu memang haknya negara, nggak boleh digunakan,” pungkasnya.