Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Pembangunan Bunker Radioterapi RSUD Sulbar Ternyata Belum Kantongi Izin

Pembangunan Bunker Radioterapi RSUD Sulbar Ternyata Belum Kantongi Izin

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padahal jika merujuk pada pasal 17 ayat 1  Undang-undang Nomor 10 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah (PP) PP Nomor 29 Tahun 2008, dan Perka BAPETEN Nomor 3 Tahun 2013. Perizinan pembangunan Radioterapi memerlukan izin multi tahap. Izin ini meliputi, Izin Konstruksi dan Izin Operasional.

Berikut penjelasan pedoman perizinan pembangunan Radioterapi dari Bapeten :

Izin Konstruksi :

  • Izin konstruksi adalah izin yang di keluarkan untuk membangun bunker.
  • Setelah mendapat izin konstruksi, pemohon izin dapat memulai pembangunan bunker radioterapi.
  • Setelah selesai pembangunan bunker, pemohon izin dapat langsung mengajukan permohonan izin operasi.

Izin Operasi :

  • Izin operasi hanya dapat di proses jika mempunyai izin konstruksi.
  • Jika persyaratan izin hampir semua di penuhi, BAPETEN akan melakukan verifikasi ke lapangan untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan perizinan telah di penuhi.
  • Verifikasi lapangan hanya di lakukan untuk permohonan izin baru.

Meski belum memiliki izin dari Bapeten, namun Sekretaris RSUD Sulbar, Musdalifah mengklaim telah memenuhi standar. Padahal standar kelayakan bangunan radioterapi merupakan wewenang dari pihak Bapeten.

“Ini sudah sesuai, karena kita mengikuti standar,” ungkapnya.
Radioterapi RSUD Sulbar ini, nantinya akan menjadi tempat untuk melakukan pengobatan penyakit Kanker, dengan menggunakan radiasi sinar yang dipancarkan dari sejumlah alat. Radioterapi bisa di berikan melalui pemaparan sinar-X, penanaman implan di dalam tubuh, serta melalui obat minum dan suntik.
Dikutip dari Alodokter, pengobatan radioterapi ini dapat menimbulkan efek samping, yakni :
  • Kulit gatal, kering dan kemerahan yang umumnya muncul 1–2 minggu setelah terapi.
  • Rambut rontok di bagian tubuh yang diterapi, umumnya 2–3 minggu setelah terapi.
  • Diare, yang biasanya muncul beberapa hari setelah radioterapi dilakukan.
  • Limfedema, yang bisa menyebabkan nyeri dan pembengkakan di tungkai.
  • Mudah lelah, yang bisa berlangsung sampai berbulan-bulan setelah terapi.
  • Kaku, nyeri, serta pembengkakan pada otot dan sendi di area yang di terapi.
  • Hilang nafsu makan sehingga menyebabkan berat badan menurun.
  • Gangguan psikologis, seperti cemas, stres, frustasi, atau depresi.
  • Luka di mulut atau sariawan, yang dapat di sertai mulut kering, bau mulut, dan rasa tidak nyaman di mulut saat makan, minum atau berbicara.
  • Gangguan seksual dan kesuburan, antara lain penurunan gairah seks, disfungsi ereksi pada pria, dan vagina kering pada wanita.
  • Serta, Daya tahan tubuh lemah karena berkurangnya jumlah sel darah putih sehingga mudah terserang infeksi
  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo Kades Mamasa

    8 Bulan Gaji dan BPJS Tak Dibayarkan, Ratusan Kades Geruduk Kantor Bupati Mamasa

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 44
    • 1Komentar

    “Kami berharap tuntutan ini segera direspon Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa bukan hanya janji,” lanjutnya Sementara Pj Bupati Mamasa, Muh. Zain, kepada massa pengunjuk rasa mengatakan SILTAP para Kepala Desa dan Aparat Desa akan segera dibayarkan. Dalam keterangannya, Pj Bupati Mamasa menyebut kendala pembayaran SILTAP dan klaim BPJS itu lambat dikarenakan kondisi keuangan daerah yang masih […]

  • Ketua PMII Mamuju

    Sakti Terpilih Jadi Ketua Cabang PMII Mamuju Periode 2023-2024

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 57
    • 1Komentar

    “Pada Walk Outnya salah satu komisariat dan ke enam rayon yang berasal dari Komisariat Universitas Tomakaka. 19 peserta penuh yang memiliki hak suara dan hak bicara kemudian berkurang menjadi 12 Peserta Penuh.” ujar Arjuna dalam keterangan tertulisnya. Usai terpilih, Refli Sakti Sanjaya melalui keterangan tertulis mengatakan, dinamika dalam proses Konfercab ini telah usai, dan persatuan […]

  • PKL Dilarang Jualan di Arteri Mamuju

    Pemprov Sulbar Mulai Larang PKL Berjualan di Jalan Arteri Mamuju

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) mulai dilarang berjualan di Jalan Arteri Mamuju, hal itu setelah Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang ruas Jalan Arteri, Selasa, (5/8/2025). Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala […]

  • Mahasiswa Sulbar di Makassar Tolak Tambang Pasir

    Mahasiswa Sulbar di Makassar Serukan Penolakan Tambang Pasir

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 46
    • 0Komentar

    FORMAT menilai proses pertambangan merusak lingkungan yang dapat berdampak negatif terhadap sektor ekonomi, sosial dan budaya masyarakat hingga berdampak konflik horizontal. “Pemerintah Sulbar memberikan IUP terhadap perusahaan tanpa meminta persetujuan terlebih dulu kepada warga”, jelasnya. Sikap FORMAT Makassar : 1. Cabut IUP tambang pasir Karossa- Silaja, Kalukku, Tubo, Budong-budong dan Beru-beru 2. Tolak segala aktifitas […]

  • Prabowo Gibran

    Prabowo-Gibran Resmi Mendaftar ke KPU

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 40
    • 0Komentar

    “Berdasarkan informasi melalui Silon, dokumen syarat pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap,” demikian kata Hasyim Asy’ari. Sebelum mendaftar ke KPU, Prabowo-Gibran terlebih dahulu melakukan deklarasi yang dihadiri ribuan pendukung di Indonesia Arena Gelora Bung Karno. Gibran Rakabuming Raka dalam pidato perdananya di hadapan pendukung mengatakan, akan melanjutkan kemajuan yang telah dicapai saat ini. “Program yang […]

  • Komisi Informasi Award Sulbar

    Untuk Pertama Kalinya, KI Sulbar Gelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Ikbal menegaskan bahwa penganugerahan ini bukan ajang perlombaan atau adu peringkat, melainkan dorongan agar lembaga publik semakin terbuka dan menyediakan akses informasi yang mudah bagi masyarakat. Pertama Kali Digelar, Akan Jadi Agenda Tahunan Menurut Ikbal, tahun 2025 menjadi momentum pertama KI Sulbar menggelar penghargaan ini. Ke depan, kegiatan serupa akan digelar setiap tahun dan cakupan […]

expand_less