MAMUJU, mekora.id – Setelah menuai sorotan publik, pembangunan bunker Radioterapi milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di JL. RE Martadinata, Mamuju, di lahan parkir itu. Ternyata belum kantongi izin dari Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten).
Sekretaris RSUD Sulbar yang juga jadi pejabat penata keuangan (PPK), Musdalifah mengatakan, pihaknya baru akan mengurus perizinan ke Bapeten setelah persiapan penggunaan bunker Radioterapi itu akan di gunakan. Hal itu ia ungkapkan, saat di jumpai di kantornya, di Jl. RE. Martadinata, Mamuju, pada, Selasa, (8/7/2024).
“Memang izin dari Bapeten baru akan kita urus, ini kan bikin dulu bangunannya,” ungkap Musdalifah.