Untuk itu, Santa menyebut, tugas Kepada Desa telah ditentukan sesuai Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
“yang paling penting agar membaca dan memahami Aturan tentang desa salah satunya UU no 6 THN 2014 tentang Desa” ungkapnya.
Politisi muda itu juga berharap, para Kepala Desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan mampu melanjutkan program yang telah digagas.
“Kita juga berharap agar penjabat ini menjaga sustainable pembangunan di Desa” tutup Santa.