POLMAN, mekora.id – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja terhadap LKPJ Gubernur terkait dengan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan rencana strategis penanganannya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polman, Selasa, (2/4/2024).
Dalam pertemuan tersebut dengan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Polman tim Panja telah mendapatkan sajian data tentang langkah-langkah penanganan ATS untuk di kabupaten polman. Dari sajikan data ini Dinas Pendidikan telah mampu melakukan upaya yang serius dengan melakukan pengembalian ATS ke sekolah baik formal maupun informal termasuk (PKBM) pusat kegiatan belajar berbasis masyarakat.
Diskusi intensif dilakukan untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan utama yang menyebabkan tingginya angka ATS di wilayah tersebut. Selain itu, Panja juga mengkaji efektivitas program-program yang telah dilaksanakan serta mencari solusi yang lebih efisien dan berkelanjutan dalam menangani masalah pendidikan di daerah tersebut.
Abdul rahim menegaskan kepada pemerintah Kab. Polman Khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terhadap penanganan Ats ini untuk ditindaklanjuti dengan kebijakan anggaran yang memadai dari APBD pemerintah Prov. Sulawesi barat, serta pentingnya upaya bersama antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan seluruh stakeholder terkait dalam menyelesaikan masalah ATS. Pungkasnya