Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Operasi Marano 2025 Mulai, Ini Pelanggaran yang Disasar

Operasi Marano 2025 Mulai, Ini Pelanggaran yang Disasar

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Operasi Keselamatan Marano 2025 resmi dimulai Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar). Itu ditandai dengan dengan apel gelar pasukan dan penyematan pita operasi di Mapolda Sulbar, Senin (10/2/25).

Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, mengatakan Operasi Keselamatan Marano 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.

Operasi terpusat ini merupakan bagian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran.

“Operasi Keselamatan Marano 2025 ini, kata Kapolda, bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara, mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, dan menekan angka kecelakaan,” ungkap Irjen Pol Adang Ginanjar.

Kapolda Sulbar juga menyinggung data operasi lalu lintas sebelumnya, yang menunjukkan masih tingginya angka pelanggaran, terutama oleh pengendara roda dua. Dengan tercatat 20 kasus kecelakaan lalu lintas.

“Dengan semangat Malaqbi kita budayakan tertib berlalu lintas guna terwujudnya Asta cita yang mencerminkan komitmen untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Sulawesi Barat,” ujarnya.

Berikut 11 pelanggaran yang menjadi target operasi Marano 2025 :

  1. Melanggar marka berhenti
  2. Melawan arus
  3. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol
  4. Menggunakan handphone saat mengemudi
  5. Tidak menggunakan helm SNI
  6. Knalpot brong
  7. Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan
  8. Pelanggaran melebihi batas kecepatan
  9. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya
  11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.
  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Gubernur Sulbar

    Kantor Gubernur Sulbar Lamban Rampung, Pemprov Ultimatum PT Brantas Abipraya

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 243
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pembangunan Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) mulai dikeluhkan oleh Pemprov Sulbar. Hal itu setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, meluapkan kekesalannya pada PT Brantas Abipraya selaku kontraktor, saat melakukan rapat bersama di Rumah Jabatannya, Selasa (09/01/2023). Kekecewaan Idris itu beralasan, pasalnya Kantor yang dibangun ulang pasca gempa 6,2 magnitudo 15 Januari […]

  • Barang Hilang di Indah Logistik Mamuju

    Jam Tangan Ratusan Juta Hilang Saat Dikirim Dari Mamuju, Indah Logistik Dipolisikan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 209
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Seorang warga Mamuju, Fathir, mengalami kerugian besar setelah barang berharga miliknya hilang saat dikirim melalui jasa pengiriman Indah Logistik Cargo cabang Mamuju. Ia pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian guna mendapatkan pertanggungjawaban. Menurut Fathir, kejadian itu berawal saat ia mengirimkan sejumlah barang ke Pontianak, Kalimantan Barat, dengan Nomor Resi MJU1C524335722 pada […]

  • Pantai Manakarra

    Pasca Relokasi, Anjungan Pantai Manakarra Mamuju Akan Disulap Jadi Pusat UMKM

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 313
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Setelah pembersihan pedagang kaki lima di Anjungan Pantai Manakarra beberapa saat lalu, Pemerintah Kelurahan Binanga melakukan pertemuan dengan para pedagang di Aula Kantor Bupati Mamuju, pada, Rabu (19/6/2024). Setidaknya ada 60 pedagang kaki lima dan pengusaha mainan menghadiri dialog itu. Mereka mempertanyakan lokasi relokasi yang dilakukan. Menurut Lurah Binanga, Selvi Febriana, langkah […]

  • Ayah tiri cabuli anak di Mamuju

    Miris, Ayah Tiri di Mamuju Rudapaksa Anak 14 Tahun Berulang Kali

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 197
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id -Seorang ayah tiri berumur 38 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, diringkus polisi setelah ketahuan melakukan rudapaksa pada anak tirinya yang masih berumur 14 tahun. Pada, Senin (13/5/2024). Menurut keterangan Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, peristiwa itu terjadi saat pelaku sedang mengintip kamar korban dan melihat korban sedang tidur terlentang saat ibunya tidak berada […]

  • Ketua GMNI Mamuju, Adam Jauri.

    GMNI Mamuju Pertanyakan Kinerja Pemkab, Elpiji Langka Setiap Jelang Hari Raya

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 133
    • 3Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram (3) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) kini menjadi atensi, terbaru Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju turut mendesak pemerintah daerah dalam menstabilkan gas melon itu. Ketua DPC GMNI Mamuju, Adam Jauri mengatakan, kelangkaan itu disebabkan kelalaian Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi lonjakan pemakaian khususnya menjelang hari […]

  • Yajub F Solon

    Yakub F Solon Ditarik Kembali Jadi Asisten II Pemprov Sulbar

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 184
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Setelah pelantikan Dr. Muhammad Zain sebagai Pj Bupati Mamasa,  Penjabat lama Yakub F Solon ditarik kembali melanjutkan tugas sebagai Asisten II di Pemprov Sulbar. Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh, mengucapkan terima kasih atas pengabdian Yakub F Solon dalam menjabat sebagai Pj Bupati Mamasa tiga bulan terakhir. Menurutnya berbagai capaian dan tentu […]

expand_less