Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Menang Kasasi, Terdakwa Korupsi PLTS Kinatang Dwi Novalita Tanri Abeng Dinyatakan Bebas Oleh MA

Menang Kasasi, Terdakwa Korupsi PLTS Kinatang Dwi Novalita Tanri Abeng Dinyatakan Bebas Oleh MA

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Segala bentuk kedudukan dan harkat martabat klien kami harus dipulihkan, termasuk segala jabatannya sebelum kasus ini,” jelas Fadhly.

Menurut Fadhly, dengan upaya kasasi yang dimenangkan kliennya itu, segala upaya hukum telah selesai dan tidak ada lagi ruang dan upaya hukum lainnya.

“Putusan dari Mahkama Agung ini sudah final dan inkra, sehingga tidak ada lagi upaya hukum lain termasuk banding ataupun lainnya,” ungkap  Fadhly.

Berikut isi putusan Mahkama Agung Nomor 4151 K/Pid.Sus/2024

Mengadili

  1. Mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi/terdakwa I, Dwi Novalita Tanri Abeng, S.T.,M.Eng tersebut.
  2. Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat Nomor 2/PID.SUS-TPK/2024/PT MAM tanggal 26 Maret 2024 yang menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mamuju Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mam tanggal 13 Februari 2024 khusus untuk terdakwa I. Dwi Novalita Tanri Abeng, S.T.,M.Eng tersebut.
Mengadili Sendiri
  1. Menyatakan Terdakwa Dwi Novalita Tanri Abeng, S.T.,M.Eng, terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan kepadanya , tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana.
  2. Melepaskan terdakwa I, Dwi Novalita Tanri Abeng, S.T.,M.Eng., tersebut oleh karena itu dari segala tuntutan hukum onslag van rechtsvervolging) ;
  3. Memulihkan hak-hak terdakwa I dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya;
  4. Memerintahkan agar terdakwa I dikeluarkan dari tahanan;
  5. Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • Barang bukti nomor 1 sampai dengan nomor urut 154 tetap terlampir dalam berkas perkara
    • Dan uang senilao Rp 322.700.000.00 yang saat ini berada di rekening atas nama RPL 178 Kejaksaan Negeri Mamuju Nomor 021801003109305 yang dititipkan oleh terdakwa I. Dwi Novalita Tanri Abeng, S.T.,M.Eng, berdasarkan berita acara penitipan pada hari Senin 23 Oktober 2023 bertempat di Kejaksaan Negeri Mamuju, karena tidak ada kaitannya dengan a quo; Dikembalikan pada terdakwa I. Dwi Novalita Tanri Abeng, S.T.,M.Eng., selengkapnya sebagaimana Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mamuju  Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mam tanggal 13 Februari 2024;
  • 6 . Membebankan biaya perkara pada seluruh tingkat peradilan dan tingkat kasasi kepada Negara.
Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2024 oleh Dr. Desnayeti M., S.H., Μ.Η., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H., Hakim Ad-Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung dan Sigid Triyono, S.H., M.H., Hakim Agung sebagai Hakim-Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga, oleh Ketua Majelis yang dihadiri Hakim-Hakim Anggota serta Dodik Setyo Wijayanto, S.H., Panitera Pengganti, dengan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa I.
  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makan Gratis di Sulbar

    Uji Coba Makan Gratis di Sulbar Berlanjut, Kini Giliran Siswa SD di Mamuju

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Uji coba makan gratis untuk siswa kembali dilaksanakan oleh Pemprov Sulbar, kali ini uji coba itu dilaksanakan di SD Inpres Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sabtu, (9/11/2024). Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Bahtiar Baharuddin mengatakan, uji coba makan gratis itu merupakan untuk mematangkan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto yang akan […]

  • Pejuang Demmatande Mamasa

    Monumen Pejuang Demmatande Resmi Berdiri, Pj Bupati Mamasa Kutip Jas Merah Bung Karno

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 130
    • 1Komentar

    MAMASA, mekora.id – Jas Merah, “jangan sekali-kali melupakan sejarah,” demikian ungkapan Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, Dr. Muhammad Zain, M.Ag, pada pengukuhan monumen tugu pejuang Demmatande, di Taman Makam Pahlawan (TMP) di Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Dia mengutip pidato Presiden Pertama RI, Soekarno, Senin, (10/6/2024). Ungkapan itu disampaikan Zain, mengejawantahkan rasa hormatnya […]

  • Pilkada Mateng

    PAN Rekomendasikan Fathahuddin Maju Pilkada Mateng

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Kader PAN itu didorong sebagai bakal calon Bupati untuk Kabupaten Mamuju Tengah. “Benar, sesuai arahan DPP Pak Yandri Susanto Fathahuddin kita dorong ikut Pilkada Mateng sebagai Bakal Calon Wakil Bupati,” lanjutnya. Setelah penyerahan rekomendasi PAN untuk Pilkada Mateng itu, Munandar berharap Fathahuddin dapat membangun komunikasi dengan berbagai tokoh dan partai politik. “Kita berharap, saudara Fathahuddin […]

  • Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim

    Wakil Ketua DPRD Sulbar Apresiasi Langkah Gubernur Kembalikan Penerbangan di Bandara Tampa Padang

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Abdul Halim, mengapresiasi langkah Gubernur Suhardi Duka (SDK) dalam mengembalikan layanan penerbangan rute Mamuju–Makassar yang sebelumnya sempat terhenti. Penerbangan perdana Batik Air yang kembali mendarat di Bandara Tampa Padang, Minggu (22/6/2025), menjadi penanda beroperasinya kembali konektivitas udara Sulbar. Abdul Halim menyebut, kembalinya penerbangan ini adalah bentuk […]

  • Bilqis

    Dramatis, Kisah Kembalinya Bilqis ke Pelukan Keluarga

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Minggu sore, halaman Mapolrestabes Makassar berubah jadi tempat air mata bahagia. Bilqis keluar dari mobil dinas polisi dengan baju kuning dan boneka kecil di tangan. Ia tampak sehat, meski masih ketakutan ketika melihat keramaian. Dwinurmas langsung memeluknya erat. “Alhamdulillah, anak saya kembali. Terima kasih, Pak Polisi,” ucapnya dengan suara bergetar. Warga sekitar rumahnya di Jalan […]

  • Penghinaan gelar Uwe Mamuju

    Anggota DPRD Mamuju Dipolisikan Keturunan Raja, Buntut Dugaan Hina Gelar Uwe

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 103
    • 1Komentar

    Sementara, Tokoh Adat yang juga cucu Raja Mamuju, Almalik Pababari, mengatakan, apa yang dilakukan oleh Anggota DPRD Mamuju, Ramliati, merupakan penghinaan bagi keturunan Raja di Mamuju. Pasalnya, kata Anggota DPD RI itu, gelar, “Uwe’” merupakan hal yang sangat sakral dan digunakan hanya untuk gelar bagi keturunan Raja di Mamuju. “Ini bukan lagi kekecewaan tapi diatasnya, […]

expand_less