MAMUJU, Mekora.id – Sejumlah masyarakat yang mengaku pemilik lahan di Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, ramai-ramai mendatangi Kantor Kelurahan di wilayah itu. Rabu, (6/11/2024) kemarin.
Mereka mendesak perusahaan properti PT. Panorama Mamuju Sejahtera, segera melunasi tanah seluas 14 hektar yang sebelumnya di beli dari masyarakat Rangas.
Pendamping hukum warga Rangas, Imanuddin, mengatakan jual beli antara warga pemilik lahan dan PT. Panorama Mamuju Sejahtera sejak 2014 lalu. Dengan perjanjian pelunasan lahan satu tahun berikutnya.
Namun hingga tahun 2024 ini, pemilihan belum juga menerima pelunasan lahannya. Imanuddin menyebut, uang dari perusahaan hanya di terima salah satu pemilik lahan senilai Rp 300 juta yang menjual lokasinya dengan harga Rp 900 juta. Sementara, sebagian besar pemilik lahan lainnya belum mendapatkan kejelasan.
Imanuddin menyebut, ada dugaan perbuatan melawan hukum yang di lakukan pihak perusahaan. Sebab sertifikat atas nama PT. Panorama Mamuju Sejahtera telah terbit pada 2013 atau setahun sebelum jual beli dilakukan.