Komplotan Pencuri Motor Trail di Mamuju “By Order”, Dijual ke Pelosok dengan Harga Miring
- account_circle mekora.id
- calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

15 unit sepeda motor trail di amankan Polresta Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Komplotan pencuri motor trail di Mamuju, mengejutkan publik. Para pelaku berhasil menggasak puluhan unit sejak 2025. Kasus itu kemudian dibongkar aparat dari Polresta Mamuju dengan sindikat yang bekerja sistematis: menerima pesanan lebih dulu, lalu mencuri sesuai permintaan.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan para pelaku tidak bergerak acak. Mereka melakukan pengintaian di lorong-lorong, halaman rumah, hingga kawasan perumahan sebelum mengeksekusi target menggunakan kunci T.
“Ini terorganisir. Ada yang memantau, ada yang mengeksekusi,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Dipesan Dulu, Dicuri Kemudian
Fakta yang lebih mencengangkan, motor tidak selalu dicuri untuk kemudian dijual. Justru sebaliknya: pelaku menawarkan motor dengan harga miring ke calon pembeli di wilayah pelosok. Setelah ada kesepakatan, barulah mereka berburu unit sesuai spesifikasi yang diminta.
Motor trail dengan harga pasar sekitar Rp35 juta dilepas hanya Rp10–15 juta. Selisih harga yang drastis itu menjadi magnet pasar gelap di daerah terpencil.
“Setelah ada peminat, mereka bergerak,” tegas Ferdyan.
Kasus pencuri spesialis motor trail di Mamuju ini bukanlah aksi spontan, melainkan bagian dari rantai distribusi yang rapi — dari kota menuju pelosok.
38 Laporan, Kerugian Lebih Rp500 Juta
Sejak Desember 2025, sedikitnya 38 laporan polisi masuk terkait kehilangan motor trail. Total kerugian warga diperkirakan melampaui Rp500 juta.
Di balik angka tersebut, ada rasa aman yang tergerus. Motor trail bukan sekadar kendaraan hobi; bagi sebagian warga, itu alat mobilitas harian bahkan penunjang pekerjaan. Lorong dan perumahan yang selama ini dianggap aman ternyata menjadi titik lemah pengawasan.
Pengungkapan ini sekaligus membuka sisi lain: kejahatan bertahan karena ada permintaan. Selama pasar gelap di pelosok masih menerima kendaraan tanpa dokumen sah, mata rantai curanmor akan terus hidup.
Polresta Mamuju menegaskan penyidikan masih berkembang. Satu pelaku lain masih buron dan kini dalam pengejaran.
“Kami akan tuntaskan seluruh laporan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan,” tegas Kapolresta.
Motor Dikembalikan, Warga Diminta Waspada
Barang bukti yang disita akan dikembalikan ke pemilik setelah proses verifikasi administrasi. Warga yang merasa kehilangan diminta mendatangi Unit Reskrim dengan membawa dokumen kepemilikan sah.
Polisi juga mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan, menambah kunci pengaman, dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Kasus ini menjadi alarm bahwa kejahatan tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh dari celah pengawasan — dan dari pembeli yang tergiur harga murah tanpa bertanya asal-usul barang.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
