Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKUMKriminalNEWS

Komplotan Pelaku Hipnotis di Mamuju Nyamar Jadi Sales dan Petugas Bansos Untuk Kelabui Korban

×

Komplotan Pelaku Hipnotis di Mamuju Nyamar Jadi Sales dan Petugas Bansos Untuk Kelabui Korban

Sebarkan artikel ini
Pelaku Hipnotis di Mamuju
Pelaku Hipnotis di Mamuju digelandang ke Mapolda Sulbar.

Para pelaku kemudian berhasil dibekuk polisi di salah satu rumah tempat para pelaku tinggal di Kelurahan Karema, Kota Mamuju.

Belakangan polisi mengungkap uang hasil kejahatan itu, dibagi-bagi dengan ditransfer pada enam rekening berbeda milik para pelaku.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan petugas berupa Foto copy KTP dan KK, buku tabungan korban, kartu ATM, satu unit HP yang digunakan mengoperasikan aplikasi Brimo dan print out rekening korban.

“Barang bukti yang diamankan petugas berupa Foto copy KTP dan KK, buku tabungan korban, kartu ATM, satu unit HP yang digunakan mengoperasikan aplikasi Brimo dan print out rekening korban,” Ditkrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Nurhabri Nurdin Atjo.

Baca juga :  Kasus AKBP RA di Polda Sulbar Naik Penyidikan, Kuasa Korban Hukum Bongkar Kronologisnya

Selain itu polisi juga mengamankan 4 tas dompet, 8 handphone android, uang tunai senilai Rp.854.000, 2 unit mobil merk avanza hitam dan Honda brio kuning, 2 kalung emas, 1 kalung imitasi, dan 2 set regulator dan selang tabung gas.

Identitas pelaku yang diamankan Subdit II Ditreskrimum Polda Sulbar yaitu S (Perempuan), H (Perempuan), M (Perempuan), A, MS, SH, MW dan MF (laki-laki).

Selain itu para pelaku juga diketahui sebelumnya berprofesi sebagai sales marketing lalu berkomplot melakukan kejahatan.

“Dua mobil yang dirental juga diamankan petugas,” ungkap Nurhabri Nurdin Atjo.

Untuk itu polisi meminta warga untuk berhati-hati dan tidak memberikan identitas diri kepada sembarang orang.

“Kami menghimbau agar berhati-hati dan tidak memberikan identitas pada sembarang orang,” pungkasnya.

Baca juga :  Pencaplokan Lahan Warga Kabuloang Temui Titik Terang, PTSP Sulbar Didesak Ciutkan WIUP PT. Polemaju