Kabar Gembira, THR dan Gaji 13 ASN Pemprov Segera Cair
- account_circle mekora.id
- calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh. (Dok. Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Ada kabar gembira untuk para ASN di Pemprov Sulawesi Barat, Gaji 13 dan THR (Tunjangan Hari Raya) untuk ASN akan segera dicairkan paling lambat pada minus 7 hari lebaran 2024.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Zudan Arif Fakrulloh, di Mamuju, Jumat (22/03/2023).
“Saya tadi menekankan untuk THR pegawai segera disiapkan, termasuk gaji 13 nya semua pegawainya. Jadi THR harus dibayarkan H-7 Lebaran. Karena akan masuk libur nasional secara serentak,” kata Zudan.
Selain itu ASN, Pj Gubernur Sulbar juga meminta para perusahaan di Sulbar dapat mencairkan THR pada karyawannya tepat waktu.
ATURAN itu tercantum dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.
“THR kepada para pekerja wajib dibayarkan secara penuh dan tak boleh dicicil paling lambat H-7 Lebaran atau 3 April 2023. Saya minta perusahaan agar memberikan perhatian dan berharap taat pada ketentuan ini,” tandasnya
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
