Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » JATAM Sebut Gubernur Sulbar Tak Paham Regulasi, Pencabutan Izin Tambang Tak Harus ke PTUN

JATAM Sebut Gubernur Sulbar Tak Paham Regulasi, Pencabutan Izin Tambang Tak Harus ke PTUN

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Pernyataan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), terkait polemik penolakan tambang pasir di Karossa (Kabupaten Mamuju Tengah) dan Kalukku (Kabupaten Mamuju) dianggap hanya pepesan kosong.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menilai Gubernur Sulbar itu tak paham persoalan, terutama soal regulasi dan pencabutan izin tambang galian C.

Juru Bicara JATAM, Alfarhat Kasman, mengatakan, bahwa Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 disebutkan dengan jelas, jika pendelegasian atau pemberian perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral dan batubara (spesifik tambang batuan atau galian C), telah diserahkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah provinsi. Jadi jelas bukan pemerintah pusat.

“Tambang-tambang yang hari ini banyak ditolak oleh warga itu kebanyakan tambang yang izinnya dikeluarkan oleh Pj Bahtiar. Itu artinya, Suhardi Duka berbohong kepada warga Sulbar, jika izin tambang, diterbitkan oleh pemerintah pusat,” ujar Alfarhat dalam keterangan persnya, Rabu, (7/5/2025).

Alfarhat menegaskan bahwa Gubernur SDK dan atau Staf Ahli Hukum Pemprov Sulbar tidak cakap memahami persoalan tambang serta tidak membaca aturan secara jelas. Alih-alih meninjau ulang izin yang telah terbit, Pemprov Sulbar malah mengeluarkan pernyataan kepada warga yang menolak untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampanye Akbar Ruslan Ida di Mamasa

    Tumpah Ruah, Puluhan Ribu Pendukung Hadiri Kampanye Akbar Ruslan-Ida di Mamasa

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 15
    • 2Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Kampanye akbar pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mamasa nomor urut dua (2), Ruslan D Pandayai dan Andi Farida Fachri (Ruslan Ida) dipadati puluhan ribu pendukung di Lapangan Kondosapata, Senin, (18/11/2024). Panitia pelaksana, Thamrin, mengatakan anomi para pendukung menghadiri kampanye akbar  Ruslan Ida datang dari 17 kecamatan di Kabupaten Mamasa. Dia […]

  • DPRD Sulbar

    DPRD Sulbar Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dari Gubernur

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 18
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dari Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, (24/6/2025). Penyerahan dokumen Ranperda tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan diterima oleh Wakil Ketua […]

  • Prabowo Gibran

    Prabowo-Gibran Resmi Mendaftar ke KPU

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 23
    • 0Komentar

    JAKARTA, mekora.id – Mengenakan kemeja biru muda Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftar ke KPU RI sebagai pasangan Capres dan Cawapres. Prabowo-Gibran jadi pasangan ketiga mendaftar di hari terakhir, Rabu (25/10/2023). Prabowo-Gibran tiba di Kantor KPU di Jakarta sekitar pukul 11.20 WIB, diantar oleh 9 ketua umum partai politik pengusung dari Koalisi Indonesia […]

  • Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat Mulai Dibangun

    Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat Mulai Dibangun

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 14
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai dibangun, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, disaksikan Forkopimda, Jumat (08/09/2023). Bangunan itu berdiri diatas tanah 1500 meter persegi yang dihibahkan Pemprov Sulbar, di Jl. Arteri Mamuju. Rencananya, proyek dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu akan […]

  • Pansus Perhubungan DPRD Sulbar

    Pansus Penyelenggaraan Perhubungan DPRD Sulbar Finalisasikan Ranperda

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Perhubungan DPRD Sulbar menggelar rapat finaslisasi yang dilaksanakan di Ruang Komisi I, Senin (04/03/2024). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Penyelenggaraan Perhubungan, Itol Syaiful Tonra, yang dihadiri oleh anggota Pansus lainnya. Dalam Rapat itu, Pansus Penyelenggaraan Perhubungan DPRD Sulbar bersama mitra kerja dari Dinas Perhubungan dan Biro […]

  • Ketua FPPI Mamuju, Muh. Irfan. (Dok. Istimewa)

    Rakyat Dituding Hambat Investasi di Sulbar, FPPI: Jangan Miskin Ide, Investasi Bukan Hanya Tambang

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 35
    • 3Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pernyataan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, yang baru-baru ini menyebut lesunya investasi dikarenakan penolakan masyarakat, disoroti oleh Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Mamuju. FPPI menilai investasi tidak hanya terbatas pada sektor tambang, tetapi juga harus mencakup sektor lain yang lebih berkelanjutan di Sulbar. Ketua FPPI Pimkot Mamuju, Muh. Irfan, menyatakan meski […]

expand_less