MAMUJU, mekora.id – Pemeriksaan dugaan kasus korupsi yang menjerat Kepala Desa (Kades) Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terus berlanjut.
Terbaru, Inspektorat Kabupaten Mamuju menyebut hasil pemeriksaan tim audit menemukan Kades Tanambuah sebesar Rp 600 juta pada tahun anggaran 2022 dan 2023.
“Dari hasil pemeriksaan Inspektorat kurang lebih ada Rp 600 juta pokok-pokok temuan,” ungkap Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani, Selasa, (21/5/2024).
Dugaan korupsi itu ditemukan pada program kerja fisik dan non fisik, termasuk gaji aparat dan kegiatan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Tanambuah.
Selain itu, Yani mengungkapkan terdapat banyak aduan yang diterima Inspektorat dari masyarakat terkait dugaan anggaran kepada masyarakat yang dipotong.