Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKUMNEWS

Inspektorat Mamuju Temukan Dugaan Korupsi di Desa Tanambuah Senilai 800 Juta

×

Inspektorat Mamuju Temukan Dugaan Korupsi di Desa Tanambuah Senilai 800 Juta

Sebarkan artikel ini
Kantor Desa Tanambuah
Kantor Desa Tanambuah disegel warga, (18/4/2024).

Terkait itu, Inspektorat berencana akan segera memanggil sejumlah saksi dan meminta keterangan Kepala Desa.

“Selanjutnya, kami akan meminta keterangan kepala desa dan memanggil saksi dari aparat desa hingga warga. Jumlahnya lumayan banyak,” kata Yani.

Sebelumnya, Kasus ini mencuat setelah ratusan warga desa Tanambuah melakukan unjuk rasa dan menyegel Kantor Desa buntut dugaan korupsi yang dilakukan kepala Desa pada Kamis, 18 April 2024 lalu.

Kepala Desa Tanambuah hingga kini belum mengeluarkan pernyataan terkait dugaan kasus yang menerpa dirinya.

Baca juga :  Penerbangan Sulbar Meningkat 52% Agustus 2024, Penumpang dan Bagasi Terdongkrak