MAMUJU, Mekora.id – Kejadian polisi keroyok mahasiswa di Mamuju, Sulawesi Barat, kini menjadi perhatian publik. Peristiwa itu setidaknya melibatkan sebanyak 51 anggota polisi dari Polda Sulawesi Barat (Sulbar) diduga terlibat dalam kasus ini.
Peristiwa pengeroyokan terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ramli, terjadi pada Rabu, 1 Januari 2025. Insiden ini menjadi perhatian nasional dan memicu gelombang unjuk rasa.
Awal Konflik
Ketua HMI Cabang Manakarra, Ansar, menjelaskan pengeroyokan itu bermula dari kedatangan seorang oknum polisi ke Asrama Putri Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPM) Mamuju Tengah (Mateng) untuk bertemu pacarnya di malam hari.
Kedatangan ini dianggap melanggar tata tertib asrama, sebab setiap tamu hanya diperbolehkan hingga di ruang tamu dan tidak diperbolehkan memasuki kamar.
Pemilik kontrakan dan penghuni asrama sudah beberapa kali menegur oknum tersebut, namun peringatan tidak diindahkan. Akhirnya, salah satu penghuni melaporkan kejadian ini kepada Ketua Cabang IPM Mateng.
“Setibanya di lokasi, Ketua IPM Mateng langsung menegur polisi tersebut hingga terjadi cekcok mulut, bahkan terjadi perkelahian yang akhirnya dilerai warga. Masalah dinilai selesai saat itu, dan kedua pihak membubarkan diri,” kata Ansar, Sabtu, (4/1/2024) malam.
Namun, tidak lama berselang, oknum polisi tersebut menghubungi Ketua IPM Mateng dengan alasan ingin menyelesaikan masalah. Ketua IPM Mateng lalu meminta rekannya, Ramli, untuk menemaninya bertemu.
Setibanya di lokasi, mereka terkejut karena dihadang oleh sekitar 50 polisi. Situasi memanas ketika polisi melontarkan kata-kata kotor. Ketika Ramli mencoba meminta penjelasan, dia malah menjadi korban pengeroyokan