“Harapan kami untuk menghargai segala keputusan Mendagri, semua kewenangan proses pergantian dan penetapan seorang Pj itu merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri,” lanjut Ahyar.
Kata Ahyar, jika ada pihak yang tidak puas dengan pergantian itu dapat diusung nantinya dalam Pilkada yang akan datang.
“Jika masyarakat menginginkan pak Yakub Solon menjadi Bupati Mamasa, silahkan masyarakat bisa mengusung beliau di Pilkada Mamasa nantinya,” ungkapnya.
“Saya mengutip sebuah pesan bijak dari seorang tokoh kita KH Abdurrahman Wahid atau yg biasa kita kenal dengan panggilan “Gus Dur” bahwa “tidak ada jabatan didunia ini yang perlu dipertahankan mati-matian,” tutur Ahyar.