ESDM Sulbar Panggil 25 Perusahaan Tambang Usai Temuan BPK Soal Jaminan Reklamasi
- account_circle mekora.id
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

ESDM Panggil Perusahaan Tambang Sulbar
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengumpulkan 25 perusahaan tambang dalam rapat bersama Inspektur Tambang wilayah Sulbar di Aula Kantor ESDM Sulbar, Kamis (9/4/2026).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terkait kepatuhan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan di sektor pertambangan.
Empat poin jadi pembahasan utama, yakni penyampaian temuan BPK terkait jaminan reklamasi dan pascatambang tahun anggaran 2023 hingga triwulan III 2025, evaluasi kepatuhan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), penyusunan rencana aksi tindak lanjut, serta penegasan komitmen terhadap regulasi yang berlaku.
Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha agar aktivitas pertambangan tetap berjalan sesuai prinsip berkelanjutan.
Ia mendorong perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan administratif dan teknis, khususnya dalam reklamasi pascatambang, pengelolaan limbah, serta pelaporan lingkungan secara berkala.
“Kami mendorong pelaku usaha tidak hanya memenuhi kewajiban secara formal, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan Batubara ESDM Sulbar, Ilham menekankan perlunya langkah konkret dalam menindaklanjuti temuan BPK.
Menurutnya, setiap perusahaan harus segera menyusun rencana aksi yang terukur, lengkap dengan target waktu, indikator capaian, serta mekanisme evaluasi internal.
“Perusahaan harus proaktif melakukan pembenahan, termasuk memperkuat dokumen lingkungan, memastikan jaminan reklamasi tersedia, dan meningkatkan transparansi laporan. Pengawasan akan kami perketat,” tegasnya.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar