Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
NEWS

Dugaan Korupsi Rehab Rujab Wabup Mamuju Dilaporkan ke Penegak Hukum

×

Dugaan Korupsi Rehab Rujab Wabup Mamuju Dilaporkan ke Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi Rujab Wabup Mamuju
Dugaan Korupsi Rujab Wabup Mamuju di Laporkan ke Polresta Mamuju, Senin, (26/5/2025).

MAMUJU, Mekora.id – Proyek rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati (Wabup) Mamuju yang menelan anggaran Rp 700 juta dari APBD Kabupaten tahun 2023 di Jl. Pengayoman, dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi.

Laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) itu dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (Ampera) ke Reskrim Polresta Mamuj, siang tadi, Senin, (26/5/2025).

Ketua Ampera, Angri, mengatakan laporan tersebut disertai dengan sejumlah bukti yang diharapkan dapat menjadi dasar bagi kepolisian dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Hari ini kami masukan laporan di polresta Mamuju untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pengerjaan Rujab Wakil Pupati, kita sisa tunggu perkembangan dan hasil dari kepolisian.” Ucap Angri.

Baca juga :  Turun Jalan, Mahasiswa di Sulbar Tuntut Makan Gratis di Evaluasi

Menurut dia, laporan ini juga bertujuan mendorong Dinas PUPR Kabupaten Mamuju agar lebih berhati-hati dalam menganggarkan ulang proyek yang sama. Ia menilai pelaksanaan rehabilitasi sebelumnya terindikasi tidak maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *