Aksi korban kemudian terhenti, setelah warga yang curiga melaporkan gerak-gerik pelaku pada polisi. Tidak berselang lama, pukul 11.00 WITA, dua pelaku langsung diamankan petugas Polsek Kota Mamuju.
Kini kedua orang terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor Nmax, selebaran kertas undian berhadiah telah diamankan. Ujar Akp Moh. Fauzi
Dari keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa motor Nmax, kertas selebaran dan kupon undian. Pelaku kemudian digiring dan serahkan ke penyidik Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses selanjutnya.
“Kini kedua orang terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor Nmax, selebaran kertas undian berhadiah telah diamankan,” pungkas Moh. Fauzi.