MAMUJU, mekora.id – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menyambut kedatangan Pansus I DPRD Kabupaten Wajo dalam rangka berdiskusi mengenai penerapan pembentukan produk hukum daerah berbasis elektronik. Mamuju, Kamis, (2/5/24).
Rombongan ini di Koordinir oleh Junaidi Muhammad selaku ketua Pansus I DPRD Kab. Wajo dan diterima langsung oleh wakil ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, dan beberapa anggota Dewan lainnya serta para Staf Sekretariat DPRD Sulbar di ruang Paripurna di pelataran kantor DPRD Sulbar.
Ini merupakan bagian dari upaya untuk mempererat silaturahmi antara DPRD Sulbar dan DPRD Kabupaten Wajo. Disini Junaidi Muhammad menyampaikan maksud dan tujuan dalam kunjungan ini adalah
“Ada beberapa perubahan yang harus kami sesuaikan dimana yang sangat signifikan yaitu produk hukum itu seharusnya sudah berbasis elektronik, dan saat ini kami juga membawa Badan Hukum dari Kab. Wajo untuk mendampingi kami, dan Kami butuh arahan dari Provinsi untuk hal ini,” kata Junaidi.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuria mengatakan, Pilihan untuk menciptakan lingkungan kerja yang mengarah ke basis elektronik terutama dalam produk Hukum Daerah ini sudah merupakan perintah langsung dari Undang-Undang dan tentunya dilihat dari sisi Efektivitas dan Efisiensinya ini sangat bagus.
“Sebelum produk hukum ini lahir terlebih dahulu ini sudah disosialisasikan, Memang tingkat beradaptasi dalam hal ini sedikit agak lambat dan di Sulbar masih dalam uji coba, yang dalam artian belum sepenuhnya rampung,” sambung Usman Suhuriah.
DPRD Sulbar juga menghadirkan Perwakilan dari Biro Hukum Sulbar, selaku pelaku utama dalam tatanan Produk hukum berbasis elektronik.Terkait produk hukum berbasis elektronik kami melakukan percepatan dalam bentuk digitalisasi produk hukum dalam bentuk surat keputusan.
”Jadi Semua surat keputusan yang ditujukan kepada Pimpinan itu berproses, yang nantinya akan ditandatangani oleh pimpinan atau Perangkat Daerah secara elektronik” Ucap Nuryani perwakilan dari Biro Hukum Sulbar.