DPRD Sulbar Terbitkan 4 Keputusan Terkait Penolakan Tambang Pasir di Karossa | Mekora.id
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DAERAH

DPRD Sulbar Terbitkan 4 Keputusan Terkait Penolakan Tambang Pasir di Karossa

×

DPRD Sulbar Terbitkan 4 Keputusan Terkait Penolakan Tambang Pasir di Karossa

Sebarkan artikel ini
Demo Tolak Tambang Pasir di Sungai Karossa
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri menyerahkan rekomedasi pada warga Karossa.

Setelah menunggu beberapa saat, akhir pada pukul 20.15 WITA para pimpinan DPRD Sulbar menemui massa aksi dan menyerahkan empat poin keputusan.

Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, mengatakan dalam waktu dekat akan mengunjungi dan melakukan jajak pendapat kepada masyarakat Mateng dan Pasangkayu yang terdampak Tambang Pasir.

“Kami akan meninjau langsung, untuk memastikan radius berapa lokasi pertambangan dari pemukiman warga dan apabila ditemukan fakta yang tidak sesuai akan dijadikan bahan evaluasi oleh pihak opd terkait,” ujar Amaliah

Empat poin keputusan itu dibacakan langsung oleh Anggota DPRD Sulbar dari partai Golkar, M. Khalil Qibran. Berikut poinnya :

1. Meminta kepada pihak PT Alam Sumber Rejeki dan PT Yakusa Tolelo Nusantara untuk tidak beraktivitas sampai ada hasil evaluasi dari pihak terkait.
2. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan upaya – upaya lain sebelum dan setelah adanya kesimpulan dalam upaya lembaga DPRD Sulbar untuk mengkroscek lebih jauh tentang permasalahan yang timbul di masyarakat.
3. DPRD Sulbar akan meminta data dokumen pihak OPD terkait dan Pihak perusahaan.
4. DPRD Sulbar merekomendasikan OPD terkait untuk mengevaluasi dokumen terbitnya perizinan tambang PT.ASR dan PT. YTN untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga :  Desak Tambang Pasir di Karossa Dicabut, Ratusan Warga Demo di DPRD Sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ucapan Selamat 864x1152