Setelah laporan itu, Samuel Mesakaraeng meminta Polres Mamasa segera memproses kasus itu. Sebab, perbuatan tersebut sangat merugikan pribadi dan perusahaan Journal Investigasi.
“Pasti kami akan mengawal laporan ini, sejauh mana Polres Mamasa memproses tindakan yang kami anggap merugikan,” tandasnya.
Kasat Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika mengatakan, laporan ini akan diproses sesuai jalur hukum yang berlaku. Namun sebelumnya, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.
“Laporan seperti ini membutuhkan keterangan dari ahli, jadi kami akan lakukan proses setelah didisposisi oleh Kapolres,” kata Drones Ma’dika.
Pihaknya berjanji, akan serius melakukan proses hukum terhadap laporan tersebut. Walaupun, dimungkinkan akan membutuhkan waktu, sebab mesti ada keterangan ahli terkait data pribadi yang dimaksud.
“Pasti kami tindak lanjuti, pasti kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.