DLHK Sulbar Evaluasi RTRW Kabupaten Mamasa 2025–2045
- account_circle mekora.id
- calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rapat DLHK Sulbar evaluasi RTRW Kabupaten Mamasa.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Evaluasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2045, Senin (2/2/2026), di Ruang Rapat DLHK Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Kabupaten Mamasa terkait penjadwalan evaluasi laporan KLHS RTRW Kabupaten Mamasa 2025–2045. Evaluasi dilakukan untuk memastikan dokumen KLHS telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Pelaksanaan evaluasi sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan hidup.
Sebelum evaluasi dimulai, seluruh peserta yang terdiri dari Tim Evaluator KLHS Provinsi Sulawesi Barat, Tim Pokja Penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Mamasa, serta Tim Pokja Penyusunan RTRW Kabupaten Mamasa, mengawali kegiatan dengan doa bersama. Doa tersebut dipanjatkan sebagai bentuk penghormatan dan duka cita atas wafatnya Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Evaluasi dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLHK Sulbar, Andi Alffianti. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan sambutan Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali, yang berhalangan hadir karena menjalankan tugas kedinasan di luar daerah.
Dalam sambutannya, Kepala DLHK Sulbar menegaskan bahwa evaluasi KLHS RTRW Kabupaten Mamasa merupakan tahapan penting untuk memastikan kebijakan dan rencana tata ruang daerah tetap berlandaskan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Ia juga menekankan bahwa kualitas dokumen KLHS sangat menentukan arah pembangunan daerah ke depan, sehingga penyusunannya harus dilakukan secara komprehensif, partisipatif, dan berbasis data yang akurat.
Pada sesi evaluasi, masing-masing tim memaparkan hasil penyusunan dokumen KLHS RTRW serta memberikan penjelasan teknis terhadap substansi dokumen yang telah disusun. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring, dengan sebagian anggota tim mengikuti rapat melalui Zoom Meeting.
Melalui evaluasi ini, diharapkan kualitas perencanaan tata ruang Kabupaten Mamasa semakin responsif terhadap isu lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi secara terpadu. DLHK Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam setiap proses perencanaan dan pengambilan kebijakan daerah.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
