Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Ditangkap, 5 Mobil Penimbun Solar di Mamuju Bisa Tampung Solar Ratusan Liter per Hari

Ditangkap, 5 Mobil Penimbun Solar di Mamuju Bisa Tampung Solar Ratusan Liter per Hari

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Lima mobil modifikasi penimbun BBM Solar yang diamankan polisi di Mamuju ternyata memiliki tangki berkapasitas besar dan mampu menampung solar subsidi hingga ratusan liter per hari.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengungkapkan kendaraan yang telah dimodifikasi tersebut diduga digunakan untuk mengumpulkan BBM dalam jumlah besar melalui praktik pelangsiran.

“Diduga kuat masing-masing mobil yang telah dimodifikasi itu mengisi solar subsidi hingga ratusan liter per hari,” ujar Herman, Senin (13/4/2026).

Sebelumnya, lima unit mobil modifikasi tersebut diamankan aparat di wilayah Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, setelah melalui serangkaian penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kelima kendaraan itu terdiri dari tiga unit truk enam roda dan dua unit minibus Panther yang telah dimodifikasi, khususnya pada bagian tangki penampungan.

“Sebanyak lima unit mobil modifikasi diamankan personel Tipiter di daerah Belang-Belang. Diduga digunakan pelaku untuk penyalahgunaan BBM solar bersubsidi,” jelasnya.

Adapun modus yang digunakan pelaku, yakni dengan melakukan pengisian BBM di sejumlah SPBU menggunakan barcode MyPertamina. Setelah mencapai batas pengisian, pelaku berpindah ke SPBU lain untuk kembali mengisi BBM.

“Setelah terisi sesuai batas, mereka berpindah ke SPBU lain untuk kembali mengisi,” tambah Herman.

Dari hasil penyelidikan awal, BBM yang berhasil dikumpulkan kemudian dijual kembali kepada pihak industri yang telah melakukan pemesanan sebelumnya.

“BBM yang dikumpulkan kemudian dijual ke industri. Jenisnya khusus solar subsidi,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar.

Meski demikian, hingga kini pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap para pelaku. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

“Setelah mobil diamankan, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan para pelaku,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden PKS, Ahmad Syaikhu

    PKS Sebut Pembangunan IKN Dengan APBN Picu Ketimpangan

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 214
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu, mengkritik pemerintah yang menggunakan APBD dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ahmad Syaikhu menyebut, dengan biaya pemindahan Ibu Kota yang besar akan memicu konsentrasi anggaran pada satu titik di IKN. Dengan begitu, penyerapan APBN yang besar dapat mengganggu kestabilan pembangunan di wilayah lain. “Ini kan […]

  • Pria Kanada Menikah di Mamasa

    Pria Asal Kanada Nikahi Gadis di Mamasa, Awalnya Dikenal Melalui Aplikasi

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 169
    • 0Komentar

    MAMASA, mekora.id – Seorang pria warga negara Kanada, Rian Robert Mason, datang di Mamasa untuk menikahi pujaan hatinya bernama Genesis Geovani. Pernikahan pria Kanada itu berlangsung di Gereja Toraja Mamasa (GTM) Jemaat Ebenhaezer Sodangan, Desa Buntu Malangka, Kecamatan Buntu Malangka, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Pada Selasa, 11 Juni 2024 lalu. Menurut Genesis Geovani, awal […]

  • Komisi Satu Laksanakan RDP Dengan Apkasindo Mateng Bahas DBH Sawit

    Komisi Satu Laksanakan RDP Dengan Apkasindo Mateng Bahas DBH Sawit

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 108
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Komisi I DPRD Sulbar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPD Apkasindo Perjuangan Kabupaten Mamuju Tengah, terkait program pemerintah pusat tentang Dana Bagi Hasil sawit (DBH). Dilaksanakan di ruang komisi I, Pada, Jumat, (3/5/2024). Rapat ini dipimpin oleh H. Muh. Taufiq Agus didampingi Ir. H Firman Argo Waskito dan dihadiri oleh Badan […]

  • Kasi Humas Polresta Mamuju

    Polresta Mamuju Pastikan Isu Gangguan Keamanan yang Marak di Medsos Hoaks

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 230
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Maraknya isu penyerangan hingga kabar gangguan keamana yang beredar luas di media sosial di Mamuju, Sulawesi Barat, membuat polisi turun tangan. Postingan-postingan tersebut dipastikan Hoaks atau kabar bohong. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir, pada Sabtu, (4/10/2025). Menurut Herman Basir, sejumlah informasi di Facebook dan grup […]

  • Kejurnas Catur 50 Mamuju

    600 Pecatur dari 30 Provinsi Ikuti Kejurnas Catur ke-50 di Mamuju

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 253
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Sebanyak 600 pecatur dari 30 provinsi se-Indonesia berkumpul di Mamuju, Sulawesi Barat, untuk mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur ke-50. Ajang bergengsi ini resmi dibuka di Mall Matos Mamuju, Jumat (7/11/2025) malam, dan akan berlangsung hingga 13 November 2025. Pelaksanaan Kejurnas kali ini menjadi catatan tersendiri karena baru pertama kalinya digelar di Sulawesi […]

  • Wali Kota Neni Buka dan Tutup Program Pelatihan BLKI, Tekan Pengangguran Bontang

    Wali Kota Neni Buka dan Tutup Program Pelatihan BLKI, Tekan Pengangguran Bontang

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle zul
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Mekora.id – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, secara resmi menutup sekaligus membuka program Pelatihan Berbasis Kompetensi Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2025 di Aula UPTD Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Bontang, Jalan Prestasi, Kelurahan Bontang Lestari, Rabu pagi (30/7/2025). Dalam sambutannya, Neni menegaskan komitmen Pemkot Bontang untuk terus menekan angka pengangguran dengan mencetak SDM mandiri, […]

expand_less